Mansur menjelaskan, perceraian pada umumnya disebabkan perselisihan atau pertengkaran yang tiada henti yang berefek tidak harmonisnya rumah tangga.
Selain itu, faktor ekonomi dan adanya pihak ketiga juga menjadi pemicu.
Libatkan Orang Tua Cegah Perceraian
Mansur menyarankan, setiap masalah rumah tangga harus diselesaikan secepat mungkin.
Pertimbangannya, jika dibiarkan berlarut-larut, maka hal itu berpotensi semakin membuat hubungan tidak harmonis.
Dia berpendapat, orang tua dari pihak suami dan istri harus berperan untuk mencegah terjadinya perceraian. Pelibatan orang tua bukan untuk mencampuri masalah rumah tangga anak.
“Jadi peran orang tua juga sangat diperlukan untuk menekan angka perceraian, jadi bukan dalam hal mencampuri urusan pribadi, keluarga si anak tapi orang tua berperan sebagai mediator dalam perselisihan rumah tangga anaknya,” ungkapnya.