NewsPOLITIK

Akui Taat Partai, Kamriyanto Heran Alasan Ketua PAN Sinjai Mappahakkang Pecat Dirinya

×

Akui Taat Partai, Kamriyanto Heran Alasan Ketua PAN Sinjai Mappahakkang Pecat Dirinya

Sebarkan artikel ini
Kamriyanto

SINJAI, Suara Jelata—-Keputusan DPD PAN Kabupaten Sinjai yang memecat Sekretarisnya, Kamriyanto, nampaknya bakal menarik untuk diikuti. Kamis, (6/1/2022).

Pasalnya, Kamriyanto yang juga merupakan anggota DPRD Sinjai Dapil II ini menganggap rapat pleno yang dilakukan oleh Ketuanya Mappahakkang bersama sebagian pengurus tidak sah.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kamriyanto menuturkan apa yang menjadi keputusan oleh ketua DPD PAN Sinjai pada saat rapat Pleno tidak benar dan cenderung dipaksakan.

“Saya ini Sekretaris PAN Sinjai, saya tidak pernah mengeluarkan nomor surat rapat, saya tidak pernah mendelegasikan kepada wakil sekretaris, termasuk surat undangan Pleno itu, kemudian saya juga tidak mendapatkan undangan, makanya saya tidak hadir di rapat Pleno,” terangnya.

Dia juga heran dikarenakan dianggap tidak taat AD/ART termasuk tidak membayar Kompensasi kepada caleg yang tidak terpilih yang memperoleh suara 10% dan kewajiban setoran tabungan Badan Saksi Nasional (BSN) oleh anggota DPRD terpilih kepada DPP atau BSN PAN.

Dapilnya dia mengatakan ada 3 yang berhak mendapatkan Kompensasi dan itu telah dirinya bayarkan namun belum sepenuhnya.

“Saya pun sudah berkomitmen untuk menyelesaikan semuanya, terkait BSN saya tidak pernah menunggak, bisa dilihat dilist yang dikirim dari DPP nama saya tidak ada di list itu,” terangnya.

Terkait untuk iuran BSN itu dilakukan secara Auto Debet oleh Bank BPD Sulsel hal itu dibuktikan dari ampra gaji.

“Jadi setiap tanggal 5 perbulan, gaji saya langsung terpotong untuk iuran itu,” katanya.

Dia bahkan menuding, Ketua PAN Sinjai Mappahakkang juga tidak beres mengurus kadernya.

“Karena hanya melakukan rapat secara sepihak dan tidak melibatkan saya sebagai sekretarisnya,” bebernya.

Diapun saat ini sudah melaporkan ke DPW Partai PAN Sulsel, bersama Andi Nurbaeti rekannya yang juga diusulkan untuk PAW.

Sebelumnya, pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAN kabupaten Sinjai menggelar Rapat Pleno dan Evaluasi pengurus di Kantor DPD PAN, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Selasa, (4/1/2022) kemarin.

“Berdasarkan hasil rapat, kesepakatan dari teman-teman di DPC dan keputusan bahwa Sekretaris pengurus DPD PAN kabupaten Sinjai dalam hal Kamriyanto digantikan oleh A Aswar Patunruang, dan mengusulkan 2 anggota DPRD Sinjai untuk dilakukan PAW,” ungkap Mappahakkang, Ketua DPD PAN Sinjai.

Mappahakkang menjelaskan alasan mendasar pemberhentian Sekretaris DPD PAN Sinjai dan pengusulan untuk dilakukan PAW dikarenakan kedua kader tersebut dianggap tidak taat aturan Partai.

Kedua kader tersebut dianggap lalai dalam menjalankan AD/ART dan hasil Rakernas PAN, diantaranya lalai dalam menyelesaikan kewajibannya dalam hal ini kompensasi ke Partai selama 24 bulan.

“Insya Allah keputusan rapat pleno kali ini secepatnya akan kami teruskan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk ditindaklanjuti,” kunci Wakil Ketua II DPRD Sinjai ini.