SINJAI, Suara Jelata—Scan barcode Aplikasi PeduliLindungi ini juga telah diberlakukan di DPRD Kabupaten Sinjai. Senin, (17/1/2022).
Ini terlihat saat akan memasuki Kantor DPRD Sinjai, untuk memudahkan untuk dilihat oleh Masyarakat.
Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca
Sebelum masuk wajib scan maupun setelah waktu pulang juga wajib untuk scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Barcode tersebut tujuannya untuk mengetahui jumlah orang maupun status vaksinnya yang masuk di area pelayanan publik.
“Sudah diterapkan sejak sepekan lalu di DPRD, sebelum masuk wajib scan maupun setelah waktu pulang juga wajib untuk scan barcode aplikasi PeduliLindungi,” kata Sekwan DPRD Sinjai, Janwar.