SINJAI, Suara Jelata—Dinas Sosial Kabupaten Sinjai mengungkapkan, sekitar 400 Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) di Kabupaten Sinjai belum tersalurkan bantuannya, disebabkan karena belum melakukan vaksin.
Kepala Dinas Sosial Andi. Muh. Idnan menjelaskan, berdasarkan peraturan presiden kemarin, vaksin menjadi kewajiban.
“Dalam Perpres No. 14 tahun 2021, juga diatur bahwa penerima bantuan sosial yang memenuhi syarat vaksin namun tidak mau vaksin. Bantuannya bisa ditangguhkan atau dihentikan bantuan sosialnya,” katanya.
Adanya Perpres tersebut, selanjutnya Pemda Sinjai mengeluarkan surat edaran sesuai dengan keputusan presiden.
Selanjutnya, surat edaran dan Perpres itu yang diberlakukan, pada saat penyaluran bantuan tahap keempat untuk PKH dan pembayaran bansos BPNT untuk bulan Desember.
“Berdasarkan hasil evaluasi kemarin sekitar 400 KPM yang belum tersalurkan bantuannya karena belum vaksin. Jumlah tersebut tersebar di semua kecamatan dan desa di Kabupaten Sinjai,”bebernya.
Melihat situasi tersebut, saat ini pihaknya ungkap Andi. Idnan, sedang melakukan pendekatan dan edukasi ke masyarakat terutama KPM penerima Bansos, agar masyarakat dapat melaksanakan vaksin di bulan ini.
“Itu dilakukan karena masih ada jeda sampai akhir Januari bulan ini, untuk penyaluran bantuan sosial yang ditangguhkan. Olehnya itu, diharapkan KPM segera melakukan vaksin agar dapat memperoleh bantuannya,” ucapnya.
Andi. Idnan mengungkapkan, pihaknya berada dalam posisi dilema. Karena, pada dasarnya pemerintah tidak ingin hanya karena persoalan vaksin, sehingga KPM tidak menerima bantuannya.
Namun, disatu sisi pemerintah juga mengharapkan partisipasi dan dukungan masyarakat, dengan cara vaksin itu untuk menjaga masyarakat.
“Sehingga, saat ini yang dilaksanakan adalah bagaimana kedua kebijakan tersebut berjalan beriringan, yakni kebijakan bantuan sosial berjalan begitu pun dengan vaksin juga berjalan,” ungkapnya.
Selain itu, Andi. Adnan juga membeberkan dalam waktu dekat, tidak lama lagi tim percepatan vaksin akan turun melibatkan semua OPD.
“Tinggal menunggu jadwal kapan dimulai, tinggal menunggu keputusan bupati,” kuncinya.