AdvetorialDPRD SINJAINews

Output Studi Kooperatif Komisi I DPRD Sinjai, Upayakan Sinjai Peroleh Izin Olah Limbah Medis

×

Output Studi Kooperatif Komisi I DPRD Sinjai, Upayakan Sinjai Peroleh Izin Olah Limbah Medis

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Ketua Komisi I Anggota DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa mengaku, anggota DPRD Sinjai tentunya akan mengupayakan agar Kabupaten Sinjai dapat memperoleh izin, di dalam melakukan pengelolaan dan pengolahan limbah medis yang tergolong dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Rabu, (26/1/2022).

Dia berharap agar Kabupaten Sinjai ke depan, dapat mengolah sendiri limbah medisnya. Sehingga, dapat memberikan keuntungan dari sisi keuangan daerah.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal itu diungkapkan Fachriandi sapaannya, setelah melakukan studi komparatif di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), tepatnya di kantor Dinas Kesehatan Polman dan RSUD Polman, selama dua hari berturut-turut mulai dari tanggal 24 sampai 25 Januari 2022.

“Tujuan kami melakukan studi komparatif tidak lain dan tidak bukan, hanya berharap agar pengelolaan dan pengolahan limbah medis kita, baik di rumah sakit maupun di Puskesmas-puskesmas yang ada di Sinjai. Itu dapat diolah sendiri karena, limbah medis B3 mesti ditangani dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut Fachriandi mengungkapkan, di Kabupaten Sinjai termasuk Provinsi Sulawesi Selatan secara umum, hanya Rumah Sakit Wahidin yang mampu mengelola limbah B3.

Padahal, kata Fachriandi, Kabupaten Sinjai sebenarnya telah memiliki alat Incinerator atau alat mengelola limbah medis B3.

Namun, sebagaimana yang disampaikan dalam rapat kerja Anggota DPRD Komisi I dan beberapa OPD ungkap Fachriandi, Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Sinjai, menyebut masih terkendala dengan izin.

“Incinerator atau alat mengolah limbah B3 itu alatnya ada di Sinjai, namun perizinannya belum turun sehingga belum dapat dioperasikan,” jelasnya.

Olehnya itu tambah Fachriandi, pihaknya terlebih dahulu berkunjung ke Kantor Dinas Kesehatan dan RSUD di Kabupaten Polman, yang diketahui telah mengelola sendiri limbah medisnya.

“Baru setelah itu, kami akan berkunjung ke tingkatan lebih atas untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala. Sehingga, pengelohan limbah medis belum bisa dilakukan di daerah khususnya di Sinjai,” tuturnya.

Terlebih Fachriandi tidak memungkiri, berdasarkan hasil kunjungannya pihaknya telah mendapat informasi terkait beberapa hal pertama, perizinan sepertinya tidak mudah untuk didapatkan.

Meskipun itu ucap Fachriandi, akan tetap diupayakan sedapat mungkin dan dikombinasikan dengan baik dengan kemampuan yang ada. Lantaran, itu menjadi harapan Anggota Komisi I DPRD Sinjai melakukan kunjungan.

“Insya Allah, setelah ini kami akan segera mengambil langkah selanjutnya untuk membantu Pemda Sinjai dalam memudahkan izin tersebut. Kami pasti akan melakukan itu, karena itu menjadi output daripada kunjungan kami di sana,” bebernya.

Mengapa hal itu perlu dilakukan kata Fachriandi, karena di sisi lain, secara ekonomis jika diolah sendiri akan memberikan keuntungan pada daerah.

Meskipun, tidak bisa dipungkiri jika dilihat dari sisi kemudahan operasi pengelohan limbah medis, itu sebenarnya lebih mudah jika dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

“Namun, yang penting di sini adalah sisi ekonomis, karena dari sisi ekonomisnya tentu terdapat aspek efektivitas dan efisiensi keuangan daerah. Sehingga lebih menguntungkan jika diolah sendiri itu limbah,”terangnya.

Selain itu, Fachriandi juga mengungkapkan, tujuan kunjungan Komisi I DPRD Sinjai, selain perihal pengolahan limbah medis.

“Komisi I juga dalami layanan pendukung serta pengelolaan dan potensi BLUD RSUD Polman,” pungkasnya.