AdvetorialDPRD SINJAINews

Tidak Terima Calon Kades Digugurkan, Warga Pattongko Bawa Aspirasi di DPRD Sinjai

×

Tidak Terima Calon Kades Digugurkan, Warga Pattongko Bawa Aspirasi di DPRD Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Puluhan Warga Desa Pattongko, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai mendatangi Kantor DPRD Sinjai, ini terkait dengan penetapan calon pilkades. Kamis, (27/1/2022).

Mereka diterima oleh penerima aspirasi DPRD Sinjai, Ambo Tuwo dan Muhammad Dahlan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Salah satu pembawa aspirasi, Amal Jayani, menuturkan jika ada ketidak adilan dalam penetapan calon pilkades di desanya.

Dalam penetapan calon ini ada satu calon yang digugurkan terkait masalah perijinan.

Calon atas nama Rustam, katanya pertama kalinya mendapatkan rekomendasi dari kantor tempatnya bekerja di Rutan Sinjai.

“Olehnya itu calon kemudian merubahnya dengan menjadi surat ijin, namun kemudian tetap ditolak dengan alasan harus ada ijin dari sekjen langsung dari pusat,” katanya.

Oehnya itu dirinya bersama warga meminta DPRD Sinjai untuk melakukan langkah terkait polemik ini agar ada kejelasan.

“Ini membuat kami bertanya, karena ada kasus yang sama di desa lain yakni hanya surat ijin dari kantornya di Sinjai namun tetap ditetapkan oleh panitia, padahal sama-sama instansi vertikal,” terangnya.

Sementara itu penerima aspirasi, Ambo Tuwo, berjanji akan segera menindaklanjuti dengan melaporkan aspirasi ini kepada pimpinan.

“Kita sudah tampung aspirasinya, dan selanjutnya akan diagendakan rapat kerja bersama instansi terkait, kita jadwalkan Senin pekan depan,” kuncinya.