SIMEULUE ACEH, Suara Jelata— Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam Kodim 0115/Simeulue, Serda Jauhar Taufik beserta Babinkamtibmas Polsek Teluk Dalam, Bripka Reza Khadafi melaksanakan pendampingan vaksinasi umur 6-11 tahun kepada siswa-siswi SDN 2 Kuala Bakti Kecamatan Teluk Dalam. Rabu, (16/02/2022).
Bukti Sinergitas TNI-POLRI Babinsa dan Babinkamtibmas melaksanakan pendampingan serbuan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta mempercepat capaian herd immunity.
Dalam kesempatan vaksinator puskesmas Teluk Dalam, Dokter Rommy menyampaikan kegiatan vaksinasi 6-11 tahun ini merupakan program dari pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang berlangsung hingga pada saat ini.
“Dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini diperlukan beberapa persyaratan seperti kartu keluarga (KK) atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK (Nomor induk kependudukan) serta anak harus dalam kondisi sehat tentunya,”ujarnya.
Dokter Rommy juga berterima kasih kepada Babinsa dan Babinkamtibmas yang selalu hadir dan mendampingi setiap kegiatan vaksinasi yang mereka laksanakan, baik untuk masyarakat maupun anak usia 6-11 tahun sehingga pelaksanaan vaksinasi tersebut dapat berjalan aman, tertib dan lancar.