SINJAI, Suara Jelata—Gerbong mutasi di lembaga Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali bergulir. Mutasi ini dilakukan hingga tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari). Minggu, (20/2/2022).
Mutasi tersebut berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-IV-171/C/02/2022. Surat itu diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono tertanggal 18 Februari 2022
Salah satu Kajari yang masuk dalam daftar mutasi kali ini adalah Kajari Sinjai, Ajie Prasetya, SH, MH. Hal tersebut juga dibenarkan Ajie.
“Iya, saya dimutasi ke Kejari Indramayu, saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dukungan dan juga doanya selama saya bertugas di Sinjai,” katanya.
Sementara untuk penggantinya, diketahui bernama Zulkarnaen, SH, MH yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar).