SOPPENG, Suara Jelata— Kunjungan Kerja (Kanker) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang ke Kabupaten Soppeng dan supervisi pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng. Selasa, (22/2/2022)
Wakil Bupati Soppeng, Ir.H.Lutfi Halide, MP yang menerima kunker tersebut dalam sambutannya mengatakan, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Soppeng menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaannya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Soppeng.
“Dan kami sangat berharap pada kesempatan yang berbahagia ini bisa memberikan arahan dan petunjuk kepada kami guna peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan LKPD Kabupaten Soppeng” harapnya.
Terbitnya beberapa peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah merupakan dinamika dalam perkembangan pemerintahan daerah dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi pada Pemerintah Daerah.
Perkembangan regulasi telah memberikan dampak yang cukup besar kepada pemerintah daerah termasuk pada pengelolaan keuangan daerah, namun demikian kondisi pengelolaan keuangan pemerintah daerah hingga saat ini belum sempurna, sehingga masih membutuhkan arahan dan bimbingan dari Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga kedepan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat lebih akuntabel dan transparan.
Wabup juga menjelaskan bahwa beberapa hal yang telah pihaknya lakukan untuk mempertahankan wajar tanpa pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah antara lain, melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik kemudian, terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan, berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mengoptimalkan peranan pengawasan internal.
Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang terima kasih buat kerja keras dari seluruh pihak sehingga laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng ini sudah WTP dan berkali-kali diraih.
“Semoga bisa dipertahankan, sehingga kedepan dampak dari pengelolaan keuangan yang sudah sesuai aturan itu bisa dirasakan oleh rakyat” ucap Paula.
Ada empat indikator tertentu kalau sudah WTP dan diharapkan indikator itu akan terpenuhi, yaitu adanya peningkatan indeks pembangunan manusia, generation, pengurangan tingkat kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
“Ketika rasio ini meningkat, otomatis kesejahteraan masyarakat meningkat, rakyat semakin cerdas, semakin sehat, dalam rangka menjalankan itu diperlukan kehadiran BPK sebagai lembaga pemeriksa” kuncinya.















