Sinjai, Suara Jelata—Panitia pemilihan kepala desa (PPKD) Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai akan melaksanakan rapat penetapan calon kepala Desa terpilih periode 2022-2027.
Sekretaris PPKD Desa Aska, Saiful menuturkan pihak panitia telah memohon kepada Kapolres Sinjai untuk pengamanan pada saat penetapan.
” Hari ini Pukul 14.00 Wita akan kita rapat pleno di Kantor Desa Aska, ” katanya.
Pilkades di Desa ini sebelumnya berpolemik, pada pemilihan tanggal 17 Maret lalu calon nomor urut 1 Ihwan Usman menilai ada kecurangan dan melakukan gugatan.
Pada pemilihan ini Cakades nomor urut 5 H. Bahar unggul dengan 918 suara, sementara Ihwan Usman Cakades nomor urut 1 kalah tipis dengan meraih 905 suara.
Akhirnya kemudian diadakan Pemilihan suara ulang di TPS 1 yang dipersoalkan oleh Cakades Ihwan Usman.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkades Aska pada Minggu, 27/3/2022 dimenangkan Cakades Nomor urut 1, Ihwan A. Usman di TPS 1.
Ihwan A. Usman hanya unggul tipis 8 suara, jika semua suara dari 6 TPS diakumulasi. Cakades urut 1 dengan 949 suara, dan Cakades urut 5 dengan 941 suara.
Pemilihan Cakades di Desa Aska diikuti oleh 5 orang calon.
Kabarnya saat ini kembali calon nomor urut 5 melakukan gugatan di PTUN dengan keberatan kepada PPKD Desa dan PPKD Kabupaten yang melakukan PSU.