SOPPENG, Suara Jelata— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng melaksanakan rapat pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 2024 yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Amrahyadi, di Media Center Bawaslu Soppeng. Rabu, (10/08/2022).
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Amrahyadi dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa, ada tiga tahapan yang menjadi fokus pengawasan saat ini, diantaranya pendaftaran, verifikasi administrasi dan penetapan calon peserta.
“Sementara SIPOL menjadi bagian utama
proses tahapan ini, dimana kewenangan pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota pada
tahap verifikasi faktual, termasuk perbaikannya dalam rapat pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu” ungkapnya.
Dalam rapat yang dipandu oleh Nurlaelah selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Amrayadi juga menjelaskan perbedaan verifikasi administrasi saat ini yang berbeda dengan verifikasi pada pemilu 2019.
Dimana verifikasi faktual saat ini yang dilakukan kabupaten/kota adalah verifikasi faktual data sampling yang didapat dari KPU RI, kemudian melanjutkan tindaklanjut penindakannya jika ditemukan atau tidak ditemukannya pelanggaran dalam proses pengawasannya sesuai perbawaslu 21 Tahun 2018.
Sementara Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi, mengungkapkan bahwa mengenai SIPOL ini memiliki privasi yang tidak boleh diakses secara bebas.
“Dengan itu, juga telah menjadi tanggung jawab kami secara kelembagaan atas kerahasiaan data-data yang ada dalam SIPOL ini” kuncinya.