HUKRIMNews

Oknum Honorer Sat Pol PP Diamankan Timsus Resmob Soppeng 

×

Oknum Honorer Sat Pol PP Diamankan Timsus Resmob Soppeng 

Sebarkan artikel ini
Pelaku curanmor yang diamankan Polres Soppeng

SOPPENG, Suara Jelata— Timsus Resmob Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob, Aipda Jumaldi SE, membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor).

Adapun pelaku yang diamankan yaitu JS (28), oknum Pegawai Honorer Sat Pol PP Pemkab Soppeng yang dibekuk dikediamannya, tepatnya di Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng pada Selasa, 23 Agustus 2022 pukul 16.15 wita.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Andi Irvan Fachri, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, pelaku JS telah beraksi di 3 lokasi berbeda wilayah Kabupaten Soppeng dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022.

Adapun modus pelaku dengan mengintai motor yang akan dicuri yang mana menunggu pemilik motor tersebut lengah dengan tidak mencabut kunci dari motor dan pada saat keadaan sepi pelaku lalu melancarkan aksinya.

Iptu Andi Irvan Fachri, SH, juga menambahkan bahwa setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung membawa motor tersebut untuk digadaikan guna mendapat keuntungan.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit motor Yamaha Matic.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut.