HUKRIMNasionalNews

Surat Pernyataan Damai Oknum ASN Viral di Sinjai, Ortu Korban Mengaku Tidak Dilibatkan

×

Surat Pernyataan Damai Oknum ASN Viral di Sinjai, Ortu Korban Mengaku Tidak Dilibatkan

Sebarkan artikel ini
Screenshoot Video Viral oknum ASN di Sinjai saat kejadian/Ist

Sinjai, Suara Jelata—Oknum ASN yang viral di Kabupaten Sinjai dikarenakan aksinya menendang motor pengendara wanita yang masih dibawah umur kini resmi telah menjadi tersangka.

Andi Adi dikenakan pasal UU perlindungan anak dan ditahan di Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Namun belakangan ini beredar informasi jika keluarga kedua belah pihak telah meneken surat pernyataan damai yang diketahui oleh Lurah Balangnipa, Muh. Azharuddin.

Lurah Balangnipa menuturkan memang benar ada pertemuan antara keluarga korban dan pelaku di salah satu warung makan di Jalan Persatuan Raya kemarin (19/9).

“Istrinya pelaku dengan pihak keluarga korban, dan mereka sepakat berdamai,” katanya.

Salah satu isi perjanjian damai tersebut adalah mereka sepakat untuk menyatakan permasalahan ini telah selesai.

Hanya saja orang Tua Korban, Agung membantah jika pernyataan damai itu melibatkan dirinya.

“Tidak dilibatkan, itu adek saya. Perjanjian itu diluar konteks hukum, kalau persoalan sangksi hukumnya saya tetap harapkan berjalan,” kata Agung saat dihubungi media ini. Selasa, (20/9/2022).

Dia mengakui memang ada pertemuan antara pihak keluarganya, namun dirinya heran kenapa tidak langsung berhadapan dengan dirinya selaku orang tua.

“Saya juga bingung kenapa bukan saya selaku ortu korban tidak dihubungi langsung. Makanya saya tegaskan proses hukum terus berjalan, itu harapan saya,” terangnya.

Dia juga minta proses di inspektorat dan di Polres Sinjai tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum.

“Apalagi ini bukan saya yang dilibatkan, namun itu tidak jadi masalah kalau ada seperti ini namun proses hukum tetap berjalan. Seharusnya yang paling tepat untuk melakukan pernyataan damai itu adalah saya dengan pelaku karena saya orang tuanya bukan keluarga yang dilibatkan,” bebernya.

Surat pernyataan damai antara tersangka Andi Iswandi (Andi Adi) telah dibuat bersama dengan keluarga korban atas nama Bambang (adek kandung agung. Red).

Dengan disaksikan oleh Lurah Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Muh. Azharuddin yang salah satu isinya adalah permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan damai.

Sebelumya diketahui, Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin menuturkan, bahwa kejadian itu bermula saat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi sekitar pukul 15.00 Wita di depan Kolam Renang HM Tahir, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu 14 September 2022.

Syahruddin kembali menerangkan bahwa kendaraan mobil bernomor polisi DD 1383 UC yang dikemudikan ASN ini tiba-tiba memberhentikan kendaraannya hingga keluar dari mobil setelah ditabrak.

Saat keluar dari mobil ASN ini menyaksikan pengendara wanita itu mencoba memberdirikan motornya.

Namun, saat itu ASN ini sudah naik pitam dan langsung menegur lalu menendang pengendara wanita tersebut.

Kejadian ini viral di media sosial, Video yang berdurasi 5 detik itu memperlihatkan seorang oknum pegawai menendang motor perempuan yang menggunakan helem itu.

Orang tua (ortu) korban, Agung membenarkan anaknya ditendang oknum ASN Pemkab Sinjai. Putrinya masih duduk di bangku SMP.

“Betul, anak saya itu yang kemarin ditendang. Namanya dengan inisial HAP, dia sekolah di SMP Negeri 1 Sinjai,” katanya.