SINJAI, Suara Jelata— Satpol PP Kabupaten Sinjai terus menggencarkan razia hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Kota Sinjai.
Seperti yang terlihat pada Selasa, (27/09/2022) pagi, Satpol PP berhasil mengamankan 6 ekor kambing di depan Kantor Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
“Tim kami berhasil menangkap 3 ekor induk dan 3 ekor anak kambing. Razia hewan ternak liar terus kami lakukan di wilayah kota demi menghadirkan kenyamanan bagi warga yang beraktivitas,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo.
Agung mengimbau kepada para peternak untuk menyiapkan kandang ternak dan tidak melepaskan secara liar hewan ternaknya serta tidak acuh atas imbauan yang disampaikan, karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
“Mohon kerjasama kita semua, khususnya bagi warga yang punya hewan ternak, karena kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan jika tidak patuh kepada aturan, karena itu mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Selain melakukan razia hewan ternak, Satpol PP juga mendatangi Pasar Pude di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan untuk mengawasi peredaran cukai rokok ilegal. (*)















