BeritaHealth & FitnessNasional

Kasus Covid-19 Kembali Naik, Kemenkes Diminta Klasifikasi Dampak yang Timbul

×

Kasus Covid-19 Kembali Naik, Kemenkes Diminta Klasifikasi Dampak yang Timbul

Sebarkan artikel ini
Kasus Covid-19 kembali naik, Satgas mengeluarkan Surat Edaran No.20/2022. Satgas mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19. (ilustrasi: Istimewa/Wahyuni)

JAKARTA , Suara Jelata – Kasus Covid-19 kembali mengalami kenaikan, sehingga Satgas mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.20/2022. Satgas mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengklasifikasikan dampak atau gejala yang ditimbulkan dari pasien Covid-19 yang ada saat ini. Diketahui, penambahan harian kasus Covid-19 di tanah air melesat yang ditunjukkan dari data Satuan Tugas/Satgas Covid-19 per 1 November 2022 melaporkan ada 4.707 kasus baru.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Angka kasus ini jauh meningkat dibandingkan jumlah kasus per 31 Oktober 2022 yang tercatat 2.457 kasus,” katanya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (04/11/2022).

Bamsoet meminta hal itu agar diketahui apakah efek vaksinasi Covid-19 sebelumnya masih cukup kuat untuk menghadapi ancaman virus Corona yang hingga saat ini masih terus berkembang dan bermutasi.

“Kita meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, untuk tidak lengah dan mempersiapkan sejumlah rencana untuk menghadapi potensi kenaikan kasus Covid di Tanah Air. Dikarenakan saat ini ancaman pandemi tidak bisa terelakkan. Sehingga diperlukan penanganan yang tepat dan akurat guna menekan angka penyebaran virus terus meluas,” kata Bamsoet.

Tak hanya itu, ia ingin agar Kemenkes, menggencarkan program vaksinasi Covid-19, baik dosis primer, kedua, booster pertama, hingga booster kedua apabila diperlukan. Guna menjaga imunitas tubuh masyarakat agar memiliki kekebalan dan tidak mengalami dampak negatif apabila terpapar virus Corona. Baik melalui penambahan sentra vaksin di beberapa titik maupun upaya door to door bagi masyarakat yang masuk di kelompok rentan, seperti masyarakat berkomorbid atau masyarakat lanjut usia.

“Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, memperhatikan angka positivity rate di Indonesia sebagai dasar pengambilan kebijakan terkait penanganan Covid-19,” tuturnya.

Bamsoet mengajak dan mengimbau masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes) mulai dari mencuci tangan, mengenakan masker di tempat umum, dan menjaga jarak. (Wahyuni)