BeritaDAERAH

Inspektorat Kabupaten Lebak Gelar Sosialisasi Klinik Pengawasan Desa

×

Inspektorat Kabupaten Lebak Gelar Sosialisasi Klinik Pengawasan Desa

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Kabupaten Lebak menggelar Sosialisasi Klinik Pengawasan Desa Keliling di gedung serbaguna Kecamatan Cilograng Desa Gunung Batu pada Rabu (16/11/2022). (foto: Enggar/Iwan SJ)

LEBAK BANTEN, Suara Jelata Inspektorat Kabupaten Lebak menggelar Sosialisasi Klinik Pengawasan Desa Keliling di gedung serbaguna Kecamatan Cilograng Desa Gunung Batu pada Rabu (16/11/2022). Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD berikut Staf dan Sekretariat BPD se-Kecamatan Cilograng.

Dalam kesempatannya Camat Cilograng Suhendi menyampaikan, Klinik Pengawasan dapat membantu permasalahan dan penyelesaian TLHP APIP. Selain itu akan memberikan pendampingan pengelolaan keuangan dan aset desa. Kecamatan tidak menerima laporan aset desa yang hilang.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Sehingga dapat disimpulkan aset Desa aman,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar Peserta harus memahami sosialiasi ini, karena kepala desa adalah pengendali masyarakat, aparat desa dan keuangan desa.

“Kepala desa harus memahami sistem IBC dan Kaur Keuangan harus menjelaskan ke Kepala Desa. Maka dari itu kepala desa harus memenuhi fungsi sebagai pengendali,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama Ketua Apdesi Kabupaten Lebak Usep Fahlaludin dalam sambutannya mengatakan bahwa, konsolidasi sangat penting dilakukan karena menimbang  pentingnya saling menghargai dan belajar memanusiakan manusia.

“Saya sangat menghargai pada camat Cilograng yang berperan sebagai orang tua bagi seluruh Kepala Desa di Cilograng. Saya berharap semua perangkat pemerintahan desa bersatu demi Lebak milik kita,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Ketua PABSI Kabupaten Lebak Saepuloh, dirinya berharap sosialisasi ini menjadi agenda tahunan demi mewujudkan kerjasama antara unsur pemerintahan desa. Untuk itu kata dia, BPD mencoba memberikan peluang kepala desa untuk melangkah lebih maju karena kades sebagai pengendali, BPD akan mendukung dan mem-back up Kepala Desa.

“Terkait kegiatan hari ini jika tidak ada kesepahaman antar Kades dan BPD maka tidak akan ada keselarasan . Beberapa waktu lalu di Jakarta kami setuju membentuk ‘Desa Bersatu’. Intinya kami mengajak BPD untuk transfer knowledge,” ungkapnya.

Sementara itu, Irban I Didi Rustiadi mengatakan bahwa dengan mengusung tema “Pengawasan Keuangan Desa”. Desa menduduki tingkat ke-2 Tipidkor (data ICW) rangking ke-3 Tipidkor untuk kepala Desa (data ICW 2022).

Kecamatan Cilograng dipilih oleh DPMD dan ITDA untuk percontohan Desa Anti Korupsi untuk Nasional.  Yaitu Desa Gunung Batu tahun 2023 akan dibina untuk mewakili Kabupaten Lebak ke tingkat nasional dan jika masuk akan dibina oleh KPK. Desa dan BPD harus beriringan untuk menjalankan pemerintahan Desa. (Iwan)