CILACAP JATENG, Suara Jelata – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas KBPPPA menggelar sosialisasi terkait dengan percepatan dan pembentukan Kelurahan/Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Kamis (1/12/2022) di Sasana Diklat Praja Cilacap.
Kegiatan ini dalam rangka percepatan pembangunan berperspektif gender, sekaligus sebagai persiapan data dalam rangka Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya yang akan datang. Acara dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Sumbowo dan Plt Asisten Pemerintahan Sekda Pramesti Griana Dewi. Serta Kepala BAPPEDA Sujito dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Cilacap Akhmad Kholil Irfan sebagai narasumber.
Kepedulian Pemkab Cilacap terhadap kaum yang rentan menjadi korban kekerasan ini sebenarnya telah tertuang di Perda, Perbup, Surat Bupati dan juga Surat Edaran. Namun pada kenyataannya, kasus pelecehan seperti kontak fisik pada bagian tubuh tertentu, maupun non fisik berupa verbal yang bersifat seksual atau ajakan kencan yang tidak diharapkan masih kerap terjadi. Belum lagi ditambah dengan beberapa kasus kekerasan fisik semisal dipukul, diinjak, ditampar dan dijambak, serta kekerasan psikis berupa kata-kata ancaman dan hinaan.
Dalam paparannya, Pramesti mengatakan bahwa pelecehan dan kekerasan yang terjadi berimbas negatif bagi korbannya, diantaranya luka fisik/psikologis, merasa tidak berharga dan mengalami gangguan tidur/makan. Besar kemungkinan korban akan menutup diri dari orang-orang di sekitarnya bahkan dapat mengalami depresi sampai muncul keinginan untuk mengakhiri hidupnya.
“Nah, karena dampaknya sangat serius, maka membutuhkan pendampingan yang serius pula bagi korbannya. Untuk itulah Pemkab Cilacap mendirikan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC). RPTC sendiri merupakan suatu lembaga yang bertujuan untuk memberikan perlindungan awal sebagai upaya penyelamatan dan merupakan pusat peredaman kondisi traumatis yang dialami korban,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Pengadilan Agama Cilacap Akhmad Kholil Irfan mengatakan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Cilacap tidak terlalu tinggi. Namun ternyata kota ini menduduki peringkat pertama se-Jawa Tengah terkait dengan perkawinan usia di bawah 19 tahun.
“Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Cilacap,” ungkapnya.
Karena itulah Akhmad mengajak seluruh peserta kegiatan tersebut untuk membantu Pemkab dalam melakukan edukasi di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap. Agar masyarakatnya tidak melakukan pernikahan dini.
“Mari Bapak/Ibu, kita sama-sama memberi edukasi bagi masyarakat di sekitar kita agar tidak melakukan kawin bocah. Karena dampaknya itu lebih banyak negatifnya daripada positifnya,” ujar Akhmad. (Olam)