Sinjai, Suara Jelata—Bawaslu Kabupaten Sinjai menghadirkan Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI dalam kegiatan fasilitasi penanganan pelanggaran penyelengaraan tahapan pemilu di Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Senin, (5/12/2022).
Anggota DKPP RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH memberikan materi tentang kode etik penyelengara dalam proses penegakan hukum pemilu di hadapan anggota panwascam se Kabupaten Sinjai.
Dia mengajak jajaran Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Sinjai untuk memedomani Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu.
“Sebagai penyelengara maka sangat perlu untuk memahami peraturan DKPP tentang kode etik. Dalam Peraturan DKPP terkait Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu misalnya prinsip yang harus dipedomani seperti menyangkut integritas yakni jujur, mandiri, adil, dan akuntabel,” katanya.
Juga terkait prinsip profesionalitas, terdiri dari berkepastian hukum, tertib, aksesibilitas, terbuka, proporsional, efektif, profesional, efisien, dan kepentingan umum.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Saifuddin Tahe yang menjadi moderator dalam kegiatan ini sangat berterimah kasih dengan pemahaman yang disampaikan DKPP hari ini.
Kata dia hal ini sangat penting menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu (Panwascam. Red) berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu.
“Kita harapkan pembekalan kepada Panwaslu kecamatan dari pemateri yang sudah tidak lagi diragukan kapasitasnya ini dapat benar-benar menjadi pedoman kita kedepan,” bebernya.
Kegiatan yang bertajuk fasilitasi penanganan pelanggaran penyelengaraan tahapan pemilu ini berlangsung mulai tanggal 4-5 Desember 2022.
Turut hadir anggota Bawaslu Devisi HP2H Ahmad Ismail, Korsek Bawaslu Sinjai Alimuddin Kasim serta kasi pidsus Kejari Sinjai Joharca Dwi Saputra.
Pada hari pertama, Bawaslu Sinjai juga menghadirkan pemateri lewat daring mantan ketua Bawaslu RI periode 2017-2022 Dr. Abhan, SH, MH dengan materinya tantangan dan isu strategis dalam pemilu.