NewsPEMDA SINJAI

22 M Lebih Insentif Keagamaan Telah Disalurkan Selama 4 Tahun Bupati ASA Menjabat

×

22 M Lebih Insentif Keagamaan Telah Disalurkan Selama 4 Tahun Bupati ASA Menjabat

Sebarkan artikel ini
Foto dari kanan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA). (Dok.Ist)

SINJAI, Suara Jelata— Selama kurun waktu 4 tahun (2019-2022), pemerintah Kabupaten Sinjai telah menyalurkan insentif bagi Petugas Keagamaan, lebih dari Rp22 milyar.

Insentif tersebut disalurkan kepada 3.209 orang tiap tahun yang terdiri dari 800 guru mengaji, 720 imam masjid, 720 petugas riayah, 80 imam desa/kelurahan, 720 muadzin, 160 pemandi jenazah dan 9 petugas penjaga makam.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kepala Bagian Kesra Setsakab Sinjai, H. Amiruddin mengatakan, bahwa program tersebut diawal kepempinan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) atau tahun 2019 mengalokasikan anggaran dari APBD Kabupaten Sinjai Rp 4,8 milyar kemudian di tahun 2020 meningkat menjadi Rp5,7 milyar hingga sekarang.

“Total anggaran di tahun 2019 lalu untuk insentif petugas keagamaan ini sebesar Rp4,8 milyar, kemudian Bapak Bupati menambah nilai insentif sehingga menjadi Rp 5,7 milyar ditahun 2020 sampai tahun ini,” katanya. Selasa, (27/12/2022)

Besaran insentif yang diterima untuk guru mengaji dan imam masjid senilai Rp200.000 perbulan, sedangkan Muadzin, Riayah, penyelenggara jenazah dan penjaga makam sebesar Rp100 ribu perbulan.

Lebih lanjut dikatakan, jika pada tahun 2019 hingga 2020 penyaluran insentif ini dilakukan secara tunai, mulai tahun 2021 lalu penyalurannya dilakukan secara non tunai menggunakan rekening penerima dengan menggandeng Bank Sulselbar Sinjai.

Menurut Amiruddin, penyaluran insentif secara non tunai ini dilakukan untuk memudahkan para petugas keagamaan mendapatkan haknya dari pemerintah daerah Kabupaten Sinjai.

“Sejak tahun lalu sudah non tunai, langsung masuk dari kas daerah ke rekening penerima insentif kita di Sinjai. Jadi tidak ada celah untuk terjadi penyimpangan-penyimpangan, ” kata mantan Kasubag Dokumentasi Bagian Protokol dan Umum Setdakab Sinjai ini.

Tidak hanya itu, langkah penyaluran non tunai ini juga untuk mengefisienkan waktu sehingga pihaknya tidak lagi direpotkan dengan turun langsung menyalurkan insentif tersebut di lapangan.

Termasuk mendukung upaya Pemkab Sinjai dalam percepatan digitalisasi atau transaksi elektronifikasi di lingkup Pemkab Sinjai.

Sementara itu, Bupati ASA mengatakan bahwa Pemkab Sinjai terus menyalurkan insentif bagi guru ngaji dan petugas keagamaan lainnya setiap tahunnya sebagai bentuk terima kasih atas perannya dalam bidang kegamaan.

“Dedikasi para petugas keagamaan selama ini sangat luar biasa. Tentu berapa pun besar insentif yang diberikan ini tidak akan sebanding dengan jasa mereka. Semoga kedepan ada kenaikan kemampuan fiskal daerah sehingga bisa meningkatkan nilai insentif,” tambahnya.

Ditahun 2023 mendatang atau diakhir masa jabatan Bupati ASA, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk melanjutkan program insetif bagi petugas keagamaan ini.