BeritaDAERAHPENDIDIKAN

Polsek Windusari Gelar Sosialisasi Tata Upacara Sekolah

×

Polsek Windusari Gelar Sosialisasi Tata Upacara Sekolah

Sebarkan artikel ini

MAGELANG JATENG, Suara Jelata Polsek Windusari Polresta Magelang menggelar acara Sosialisasi Tata Upacara Sekolah (TUS) di Aula Mapolsek setempat. Kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi pada pelaksanaan upacara di sekolah-sekolah terutama pada tingkat Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Windusari.

Kapolsek Windusari AKP Sutarman, S.H. saat membuka Sosialisasi TUS di Mapolsek Windusari, Jumat (03/02/2023). (foto: Iwan SJ)

Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Windusari AKP Sutarman, S.H., Camat Windusari Drs. Titok Lestianto, M.M., Danramil 04/ Windusari diwakili Serma Suripto, dan Korwil Disdikbud Kecamatan Windusari Eko Subiyanto, S.Pd, MM.Pd. Hadir pula para Bhabinkamtibmas, para Babinsa, dan beberapa guru SD di Windusari.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kapolsek Windusari AKP Sutarman mengatakan, perlu dilatihkan kepada para siswa SD agar mampu melaksanakan Upacara Bendera dengan peraturan yang baku. Yaitu Tata Upacara Sekolah (TUS) yang resmi secara nasional.

Para Bhabinkamtibmas dan Babinsa menjadi peraga sekaligus praktik sebagai petugas Upacara Bendera. (foto: Iwan SJ)

“Sehingga sebelum kita melatih anak-anak, kita harus menyamakan persepsi serta menguasai materi TUS yang benar. Baru kemudian kita melatih anak-anak untuk melaksanakan Upacara Bendera secara benar sesuai TUS,” kata Kapolsek Windusari.

Sebagai narasumber Sosialisasi TUS tersebut adalah Pelatih TUS tingkat Kabupaten Magelang, Drs. Titok Lestianto, M.M. yang tak lain adalah Camat Windusari. Serta dibantu oleh Serma Suripto dari Koramil 04/ Windusari selaku pelatih Paskibra Windusari.

Camat Windusari selaku narasumber menjelaskan TUS sesuai aturan yang baku. Dikatakan dalam Upacara Bendera luas ideal lapangan upacara adalah 40 meter x 25 meter.

“Namun dalam pelaksanaan di sekolah-sekolah kita menyesuaikan tempat. Namun meski demikian formasi tetap mengacu pada aturan baku Tata Upacara Sekolah,” kata Titok Lestianto.

Selanjutnya, Titok menjelaskan formasi upacara TUS secara detail dan jelas. Termasuk para petugas upacara dan posisinya pada tata upacara.P Serta urutan upacara, mulai persiapan upacara, pelaksanaan upacara, beserta tata tertib petugas dan peserta upacara.

Penjelasan narasumber tersebut dipraktikkan langsung dengan peraga sesuai tata upacara berikut pengucapan laporan dan terima laporan dan perintah hormat. Bertindak sebagai model atau peraga para Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Selama berjalannya acara, diselingi tanya jawab dengan maksud agar peserta Sosialisasi lebih paham akan peraturan TUS sebelum mereka melatih para siswa.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung lancar, tertib dan aman hingga berakhir pukul 16.00 WIB. (Iwan)