KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Keberadaan Kantor Urusan Agama ( KUA) Revitalisasi pada intinya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kehadiran KUA Revitalisasi ini, sistem pelayanan pun mengalami perubahan.
Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi (information technology/IT), sistem pelayanan yang diberlakukan saat ini semuanya berbasis IT. Hal ini berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan model konvensional manual.
Terkait dengan sistem pelayanan berbasis IT, 4 KUA Revitalisasi yang ada di Kota Ternate masih tersandung budget pembiayaan. Empat KUA tersebut adalah, KUA Ternate Utara, Ternate Tengah, Pulau Ternate dan Ternate Selatan.
Untuk yang disebutkan terakhir ini yakni KUA Ternate Selatan, eksistensinya sebagai KUA Revitalisasi adalah termasuk baru (akhir 2022). Dengan begitu, ketersediaan perangkat IT belum direalisasikan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate, H. Maskur Sapsuha mengungkapkan, saat ini Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama telah merealisasikan bantuan berupa perangkat pendukung layanan digitalisasi. Namun menurut H. Maskur, pengoperasian semua perangkat tersebut memiliki konsekuensi pada biaya pembayaran listrik yang mahal.
“Sampai saat ini belum ada tambahan anggaran untuk tiga KUA tersebut. Masing-masing KUA Ternate Utara, Pulau Ternate dan Ternate Tengah,” kata H. Maskur, Jumat (03/03/2023),
Untuk KUA Ternate Selatan, lanjutnya, itu masih baru, karena revitalisasinya di akhir 2022, perangkat IT-nya belum tersedia. Permasalahannya adalah tiga KUA yang lain telah mendapat bantuan untuk biaya pengoperasiannya.
“Jika semua perangkat tersebut dioperasikan tentu konsekuensinya pada pemakaian daya listrik yang tinggi. Impact-nya pembayaran listriknya pun naik. Sementara ketersediaan biaya untuk itu tidak ada,” ujar H. Maskur.
Untuk biaya operasional saja, Maskur mengatakan tidak cukup untuk melayani kebutuhan pembayaran item yang lain.
Menurut Maskur, anggaran operasional untuk KUA itu semuanya sama, tapi anggaran itu sudah disesuaikan dengan item kebutuhan yang dianggarkan.
Mencermati hal tersebut, ia berharap kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara agar bisa menghitung ulang anggaran untuk kebutuhan tersebut. Dengan ketersediaan budget yang memadai, ia optimis pelayanan juga akan berjalan baik. (Ateng)