DAERAHNews

Jerih Payah Belum Dibayar, Pekerja Proyek DD Tegalglagah Lapor ke Inspektorat

×

Jerih Payah Belum Dibayar, Pekerja Proyek DD Tegalglagah Lapor ke Inspektorat

Sebarkan artikel ini

BREBES JATENG, Suara Jelata Ketua harian Lembaga Gerakan Nasional Pengawasan – Tindak Pidana Korupsi (GNP-Tipikor) Brebes, Kismanto Hadi Pranoto bersama Sekretaris, Johan Aris mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jum’at (17/3/2023).

 

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kedatangan mereka, guna melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Desa Tegalglagah. Yakni dalam pelaksanaan proyek rabbat beton dan peningkatan pengaspalan jalan atau sensit dimana para pekerja dan material belum terbayarkan.

 

 

Diketahui, proyek senilai 180 juta rupiah tersebut dilaksanakan oleh pihak pelaksana yang bernama Deden dan telah selesai pada bulan oktober lalu.

Kepala Desa Tegalglagah, Wahyono (foto : olam mahesa)

Menurut Sekretaris harian GNP-Tipikor, Johan Aris. Pihaknya mewakili para tenaga kerja dan penyedia material yang belum terbayarkan dalam proyek yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022 di Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba.

 

“Untuk pekerja yang belum dibayar upah kurang lebih jumlahnya ada 15 orang dengan nilai upah totalnya sekitar 11.050 000 rupiah. Sedangkan untuk material yang belum terbayar senilai 14.750.000. Rupiah,” kata Johan Aris.

 

 

Pihaknya, menurut Johan, menyerahkan berkas laporan ke Inspektorat atas nama Lembaga GNP-Tipikor selaku pemegang kuasa dari para pekerja tersebut. Dan surat tersebut diterima oleh Kasubbag Administrasi umum, Ade Edwin Irwanto.

 

“Artinya dengan adanya tenaga kerja yang belum terbayarkan ini justru menjadi sebuah pertanyaan kami sebagai lembaga. Yang jelas disitu ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan kepala desa,” ujarnya.

 

 

Johan menyebut, dalam penunjukan Deden sebagai pelaksana kegiatan karena menurut keterangan dari Kades itu sendiri adanya Deden dalam pelaksanaan berawal dari Kades itu sudah menjanjikan akan memberikan pekerjaan aspirasi dari salah seorang anggota dewan.

 

“Namun karena aspirasi itu batal maka menurut Kepala Desa karena tidak enak dengan Deden maka Deden diserahi untuk melaksanakan proyek tersebut,” terangnya.

 

Dalam hal ini, lanjut Johan. Pihak Inspektorat akan menindaklanjuti dan ia berharap semoga segera ditindaklanjuti karena ini berkaitan dengan masalah hajat hidup orang banyak.

 

“Ya ini kan tenaga kerja, upah keringat yang semestinya dibayar begitu pekerjaan selesai. Apalagi ini menggunakan dana desa yang di mana salah satunya untuk menaikan taraf ekonomi rakyat, kalau kaya begini yang ada malah mensengsarakan rakyat,” pungkasnya.

 

 

Sementara itu, Khaerul Amin (33), selaku perekrut tim tenaga kerja, ketika dihubungi melalui sambungan whatsaap membenarkan bahwa tenaga kerja yang dibawanya belum menerima upah.

 

“Untuk pekerja dari tim saya khusus pengecoran ada 8 orang dan untuk tenaga pengaspalan ada 12 orang dikerjakan selama 5 hari. Untuk nilai garapan rabat sensit kurang lebih senilai 108 juta, ga tau yang bener berapa yang tau mas Deden sama Pak Kades,” kata Khaerul

 

Khaerul menyebut, timnya dibagi untuk 2 pekerjaan yang masing-masing untuk pengecoran ada 8 orang yang bekerja selama 5 hari dengan jumlah total yang belum dibayar, 11.050.000.

 

 

“Sedangkan untuk pekerjaan pengaspalan ada 12 orang selama 4 hari total 14.750.000. Jadi total keseluruhan yang belum dibayar 25.800.000. Rupiah,” jelasnya.

 

Terpisah, Kepala Desa Tegalglah, Wahyono, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan bahwa dirinya baru mendengar ada pekerja proyek yang belum dibayar.

 

Ia sendiri mengaku jarang bertemu dengan Deden secara langsung. Hanya selalu bertemu dengan mandornya saja.

 

Padahal, menurutnya. Pihak Desa sudah memberikan anggaran kepada Deden selaku pelaksana kegiatan. Termasuk uang untuk upah pekerja dan material.

 

“Sudah tak bayarkan semua ke Deden, ini sudah kewajiban saya untuk membayar dan saya tidak pernah hutang. Makanya saya kaget ketika tau ternyata banyak yang belum terbayarkan, coba nanti saya akan hubungi Deden,” ujar Kades. (Olam)