BeritaDAERAHPolri

120 Liter Miras Cap Tikus di Atas KM Geovani Disita Polisi

×

120 Liter Miras Cap Tikus di Atas KM Geovani Disita Polisi

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 120 liter Miras Cap Tikus di atas KM Geovani disita personel piket Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Rabu (19/07/2023). (foto: Ateng)

KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata Personel piket Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada Rabu (19/07/2023), kembali menggelar Razia Miras dan Barang Ilegal. Dalam kegiatan razia tersebut, telah ditemukan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus yang dikemas dalam 4 karung di atas KM Geovani.

Melalui rilis yang dikirim via WhatsApp ke awak media ini, Rabu (19/07/2023), Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar Prasetya, menyebutkan KM Geovani sebelumnya melayari rute pelayaran Bitung Manado tujuan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Ia menambahkan, barang bukti berupa Miras jenis Cap Tikus tersebut sebanyak 12 kantong plastik ukuran 10 liter dengan total keseluruhannya 120 liter.

“Barang bukti tak berpemilik tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Kami juga tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut, juga barang bukti itu segera dimusnahkan,” tandas Triyanda.

Maraknya pengiriman Miras dari Manado Sulawesi utara melalui Pelabuhan Bitung ke Ternate, menurut Triyanda, menjadi ancaman serius bagi Kamtibmas di Kota Ternate dan Maluku Utara umumnya. Guna memutus mata rantai penyebaran barang haram tersebut, jajaran Polsek Pelabuhan Ahmad Yani tetap giat melakukan razia.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas. Miras yang menjadi pemicu gangguan Kamtibmas.

“Maka Miras harus dimusnahkan, karena menjadi musuh kita bersama,” tegasnya. (Ateng)