MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Peristiwa pengeroyokan menimpa seorang mahasiswa bernama Fernando (19) pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira pukul 22.00 WIB. Lokasi kejadian di jalan umum Dusun Keposong, Desa Banaran, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, akibatnya beberapa bagian tubuh Korban mengalami luka memar.
Peristiwa pengeroyokan tersebut dijelaskan oleh Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. dalam Konferensi Pers. Dalam ungkap kasus tersebut Kapolresta didampingi Kapolsek Grabag AKP Slamet Mulyanto, S.H., M.M. di Mapolresta setempat, Senin (31/07/2023).
Diungkapkan Kapolresta Magelang, empat Pelaku pengeroyokan masing-masing FA alias Utor (21), I alias Keter (25), S (38), dan AM (24), keempatnya warga Kecamatan Grabag. Mereka berhasil diamankan oleh personel Kepolisian Sektor Grabag yang dipimpin oleh Kapolsek Grabag AKP Slamet Mulyanto.
Kombes Pol Ruruh menjelaskan, setelah peristiwa pengeroyokan pada Rabu tanggal 26 April 2023, baru pada hari Jumat 28 April 2023 pukul 18.30 WIB, Korban Fernando bersama orang tuanya datang ke Polsek Grabag untuk melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut.
“Pengeroyokan yang dilakukan oleh 4 orang Pelaku dengan cara memukul Korban dengan tangan kosong dan menendang Korban secara bersama-sama. Tindakan para Pelaku ini mengakibatkan Korban mengalami luka memar dan nyeri di kening, hidung sebelah kiri, pinggang dan kaki sebelah kiri,” terang Kombes Pol Ruruh.
Selanjutnya, dengan dipimpin Kapolsek Grabag, anggota Unit Reskrim dibantu personel yang lain melakukan penangkapan terhadap para Pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan. Setelah berhasil ditangkap, para Pelaku diamankan di Polsek Grabag untuk proses lebih lanjut.
Kepada para Pelaku, disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
“Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Mari kita jaga Kamtibmas di wilayah Kepolisian Resor Kota Magelang, agar semakin kondusif,” pungkas Kapolresta Ruruh. (Nar)