KENDAL JATENG, Suara Jelata – Dalam rangka mencegah tindak kekerasan dan perundungan di lingkungan pelajar, Polsek Cepiring Polres Kendal memberikan imbauan kepada siswa SD Negeri 1 Karangayu Kecamatan Cepiring. Kegiatan disampaikan melalui Kanit Binmas Ipda Agus Sutopo, S.H. dan Aipda Siti Sundari, Jumat (15/09/2023).
Ipda Agus Sutopo, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai implementasi Program Kapolda Jateng tentang “Polisi Hadir” di tengah masyarakat termasuk pelajar.
Pada kegiatan tersebut, Kanit Binmas menyampaikan tentang bahaya dari tindak kekerasan dan perundungan di lingkungan siswa. Kekerasan dan perundungan dapat menyebabkan luka baik fisik maupun psikis.
Lebih lanjut Ipda Agus menjelaskan bahwa perundungan atau bullying yang artinya adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok. Tujuannya untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
“Sehingga cara pencegahannya, sekolah harus menciptakan kultur yang aman, nyaman dan selamat. Kemudian perlu memberikan sanksi yang tegas, karena anakanak itu masih tetap perlu pengawasan dari orang tua dan bapak ibu guru di sekolah,” ujarnya.
Kapolsek Cepiring AKP Edy Dwi Febrianto mengungkapkan bahwa dari pihak sekolah menerima pihaknya dengan baik. Para siswa pun sangat antusias dan senang sekali dengan kehadiran polisi di sekolah.
“Kami berharap dengan kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan terhadap para pelajar. Sehingga bisa menciptakan suasana belajar mengajar yang aman dan nyaman,” ucap AKP Edy Dwi Febrianto. (Rozim)