SINJAI, Suara Jelata–-Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sinjai resmi membuka pendaftaran Calon Ketua Umum BPC HIPMI Sinjai, Senin (18/9/2023).
Ketua Steering Commite (SC), Abdoel Malik Zain mengatakan untuk syarat pendaftaran bakal calon Ketua HIPMI Sinjai kita mengacu sesuai mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) HIPMI.
“Tentunya syarat untuk pendaftar bakal calon Ketua Umum BPC HIPMI Sinjai salah satunya pernah menjadi pengurus fungsionaris,” ucap Abdoel Malik Zain usai terbentuknya kepanitiaan Muscab, Minggu (17/9/2023) malam.
Lebih lanjut, dikatakan Malik yang juga merupakan salah satu pengusaha konstruksi, untuk jadwal pendaftaran, kita buka hari ini dari 18 September 2023 hingga 30 September 2023, selanjutnya 1 Oktober hingga 7 Oktober tahap verifikasi berkas persyaratan.
Sementara, Ketua Panitia Muscab BPC HIPMI Sinjai, M. Qadri Djaelani menyampaikan untuk pengusaha Kabupaten Sinjai sudah bisa mengambil formulir pendaftaran.
“Bagi yang ingin mendaftarkan diri, bisa mengambil formulir di Sekretariat Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum BPC HIPMI Sinjai di Warkop Mirror, Jalan Andi Mandasini, Kecamatan Sinjai Utara,” tutur Qadri yang juga merupakan salah satu pengusaha kayu.
Dijelaskan Qadri, untuk bakal calon yang ingin mengambil formulir wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
“Jadi untuk pengambilan formulir biayanya Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) dan pengembalian formulir sebesar Rp.30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah),” ungkapnya.
Sekadar diketahui, adapun biaya pendaftaran bagi setiap Calon Ketua BPC HIPMI Sinjai, sebesar Rp.40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah).