DAERAH

Gandeng Insan Media Brebes, Bea Cukai Serukan Gempur Peredaran Rokok Tak Bercukai

×

Gandeng Insan Media Brebes, Bea Cukai Serukan Gempur Peredaran Rokok Tak Bercukai

Sebarkan artikel ini

BREBES JATENG, Suara Jelata – Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu. Seperti, rokok adalah salah satunya.

Dari hasil rokok yang bercukai resmi, negara mendapatkan pemasukan 50 persen dari harga penjualan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Seperti disampaikan Kepala Cabang Bea Cukai Kota Tegal, Yudiarto saat pemaparan sosialiasi peraturan di bidang cukai di Grand Dian Hotel, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kamis (16/11/2023).

Ia menjelaskan, dari penjualan perbungkus rokok bercukai negara mendapatkan 50 persen dari harga penjualan.

“Satu bungkus rokok dengan harga misal 15 ribu, negara dapat cukai 7500, belum ditambah pajak PPN/PPH. Kalkulasinya sekitar 10 ribuan,” papar Yudiarto.

“Oleh karena itu kita perlu bersama-sama mengawasi produksi rokok yang tidak bercukai, selain ilegal dan tidak ada pendapatan ke negara, produksinya juga dikhawatirkan tidak steril,” lanjutnya.

Yudiarto menyebut, memproduksi, mengonsumsi rokok tidak bercukai atau bercukai palsu adalah tindakan melanggar hukum dan dapat di ancam pidana sesuai UU nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.

Dari itu ia mengajak kenali jenis rokok tidak bercukai atau bercukai palsu atau rokok-rokok ilegal.

“Kenali ciri umum rokok ilegal, biasanya merek rokok tidak terkenal, tidak tertera nama pabriknya. Merek hampir mirip dengan produk rokok lain yang resmi dan dijual dengan harga sangat murah,” terang Yudiarto

Sementara itu disampaikan Kepala Diskominfotik Brebes melalui Sekretaris Dian Intan Fitriani. Ia mengatakan, diselenggarakannya sosialiasi yang menghadirkan Insan Pers serta admin pegiat media sosial tersebut yakni, sebagai bentuk mengedukasi masyarakat dan memberikan pemahaman khususnya kepada insan pegiat media.

“Kami yakin kehadiran kita disini sebagai bentuk mewujudkan Kabupaten Brebes lebih baik. Melalui forum sosialisasi ini diharapkan dapat semakin memahami di bidang cukai sehingga dapat bersinergi mendukung serta dapat mensosialisasikan ke masyarakat,” tutur Dian Intan Fitriani.

Ditambahkannya, selain sebagai sosialiasi cukai, kegiatan ini sebagai upaya bersama menjaga ruang digital menjelang pemilu 2024.

“Maka dari itu, kami harapkan untuk kita bersama-sama menjaga ruang digital, terutama menjelang Pemilu 2024,” katanya.

Selain menghadirkan pemateri dari bea cukai Tegal, hadir juga pemateri dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes. (Olam)