MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Polsek Muntilan Polresta Magelang Polda Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar. Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan untuk meminimalisir penggunaan knalpot brong, Rabu (10/01/2024) .
Dipimpin Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., para petugas melaksanakan kegiatan sosialisasi berupa edukasi larangan penggunaan knalpot brong di SMP Negeri 1 Muntilan dan SMP Negeri 2 Muntilan. Serta menyasar beberapa pelajar yang sedang parkir di area Lapangan Pasturan Muntilan.
Kapolsek Muntilan mengatakan bahwa dasar kegiatan tersebut adalah Perintah dan Jukrah Kapolda Jateng tanggal 31 Desember 2023 tentang penertiban Knalpot Brong.
”Bapak Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. tanggal 1 Januari 2024 memerintahkan Upaya Penertiban Knalpot Brong guna Harkamtibmas di Kabupaten Magelang,” terang AKP Abdul Muthohir.
AKP Abdul Muthohir mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya melaksanakan patroli dan mendapati sepeda motor yang parkir di area Lapangan Pasturan dan sekitarnya. Serta melaksanakan imbauan dan sosialiasasi larangan penggunaan knalpot brong kepada pemilik kendaraan yang berknalpot brong.
”Melaksanakan imbauan dan sosialiasasi larangan penggunaan knalpot brong kepada siswa dan pihak SMP Negeri 1 Muntilan. Dilanjutkan melaksanakan peninjauan kendaraan siswa di tempat parkir dan melakukan pendataan kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” jelasnya.
Dalam sosialisasi dan edukasi tersebut pihaknya menemukan 12 Sepeda Motor dan pemiliknya yang kedapatan memakai knalpot tidak standar (brong) yang kemudian diminta untuk menggantinya.
Kapolsek Muntilan juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama tertib dalam berlalulintas. Di antaranya dengan tidak mengunakan knalpot brong, untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan berlalulintas.
”Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum maupun pelajar akan terus kami laksanakan. Hal itu untuk mendukung program pemerintah terhadap ketertiban lalulintas dan kenyamanan berkendara di jalan umum,” tegasnya. (Nar)