Sinjai, Suara Jelata — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai menyelenggarakan kegiatan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 dalam rangka menguatkan soliditas dan persiapan pengawasan masa tenang menghadapi Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Sinjai Bersatu, Jalan Tondong, Biringere, Sinjai Utara, Biringere, Kec. Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Minggu, (11/02/2024).
Hadir dalam kegiatan apel, Pj Bupati Sinjai diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli, Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin, Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin, Kepala Perangkat Daerah, para Camat se-Kab. Sinjai, Kepala Rutan Kelas II B Sinj/a, para perwakilan partai politik peserta pemilu se-Kab. Sinjai, para Ketua anggota panitia pengawas pemilu Kecamatan Kab. Sinjai, para ketua dan anggota panitia pengawas pemilihan umum kelurahan desa PKD se-Kab. Sinjai.
Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin mengungkapkan ada sebanyak 830 pengawas di Kab. Sinjai yang siap mengawal tegaknya keadilan dan hak-hak pada Pemilu Februari 2024 mendatang.
“Melalui kesempatan ini momentum bagi penyelenggara khusus pengawas pemilu yang ada di Kab. Sinjai mari kita rapatkan barisan mengawal demokrasi, mengawal tegaknya keadilan pemilu di Kabupaten Sinjai, menjaga hak-hak pilih amanah yang ada di dalam Undang-Undang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap kepada seluruh jajaran pengawas yang ada di Kab. Sinjai untuk lebih mengedepankan integritas, memberikan contoh, memberi ruang kepada seluruh peserta pemilu, memberlakukan adil seluruh peserta pemilu.
“Harapan kami dari Bawaslu Kab. Sinjai untuk selalu menjaga etika, selalu menjaga integritas kita sebagai pengawas, kita harus memberi contoh kepada seluruh jajaran yang lain bahwa Pemilu adalah pesta demokrasi, semoga kesempatan kali ini tegas menyampaikan bahwa pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk memilih pemimpin,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menerangkan bahwa pada pesta demokrasi ini pengawas harus berperan aktif.
“Peristiwa yang menyedot banyak orang untuk terlibat pada aktivitas selain perang adalah pemilu. Semua orang menggunakan hak politiknya dan membutuhkan jaminan akses yang digunakan pada hari pemungutan suara. Karena jaminan inilah sehingga tugas kita sebagai pengawas tentu juga harus terlibat secara aktif untuk menjaga hak konstitusi warga dan memastikan proses ini berjalan dengan baik,” terangnya.
Menurutnya, pengawas sebagai jantung pertahanan mempunyai proses panjang, semakin bagus ketika proses pengawasan dan pengendalian kita itu maksimal kita lakukan di TPS.
“Kita tidak hanya melalukan pengawasan dari segi aspek penindakan, tapi juga sampai upaya pencegahan, upaya yang memproteksi terjadi masalah di TPS, misalnya ada hal-hal yang sangat sederhana luput dilakukan oleh rekan kita di TPS,” jelasnya.