MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan (reward) kepada 41 personel Polri Polresta Magelang yang berprestasi. Kegiatan dilaksanakan usai Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian di halaman Mapolresta Magelang pada Senin (01/04/2024).
Acara pemberian reward tersebut dihadiri oleh Wakapolresta Magelang AKBP H. Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir mendampingi para pejabat utama Polresta Magelang meliputi para Kabag, Kasat dan Kasi. Juga hadir sebagai peserta upacara para perwira, serta seluruh personel Polri dan ASN Polresta Magelang.
Para personel tersebut dinilai meraih prestasi dalam tugas-tugas mereka sesuai tupoksinya. Antara lain diraih Kasat Reskrim Kompol Rifeld Constantien Baba, S.I.K., M.H. dan anggotanya dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam hal ini merupakan penegakan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 24 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kemudian keberhasilan Satreskrim mengungkap kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan. Ini merupakan penegakan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (3) UU PKDRT atau Pasal 338 KUHpidana.
Prestasi lain diraih Bripka Adi BV Bhabinkamtibmas Desa Kajoran, yaitu sebagai Juara I lomba Bhabinkamtibmas kategori keaktifan dalam melaksanakan DDS (Deteksi Dini Problem Solving). Selanjutnya Iptu Farchani Kasi TIK, sebagai Juara I lomba Polisi RW kategori keaktifan dalam pembuatan flayer harian sambang dan problem solving.
“Sebanyak 41 rekan kita yang menerima penghargaan atas prestasi, bahwa ini didapat tidak dengan mudah, ada beberapa tahapan penilaian melalui proses sidang. Namun saya selaku pimpinan selalu memberikan apresiasi atas kinerja dari rekan-rekan semua,” kata Kombes Pol Mustofa dalam sambutannya.
Kapolresta mengatakan, Kepolisian Republik Indonesia tidak hanya hanya memberikan hukuman (punishment) terhadap anggota yang melanggar. Namun bagi yang berprestasi tentu akan diberikan penghargaan (reward).
“Ini agar bisa menjadi contoh bagi anggota yang lain bahwa apa yang kita lakukan organisasi menilai. Mudah-mudahan hal seperti ini bisa terus berkelanjutan untuk memberi motivasi bagi yang lain, syukur prestasi yang lebih besar lagi. Semoga pemberian reward ini dapat menjadi pemicu semangat seluruh personel untuk berprestasi di bidangnya, sesuai tupoksi masing-masing,” pungkas Kombes Pol Mustofa. (Nar)