Sinjai, Suara Jelata – Pemerintah telah menetapkan bahwa pada tanggal 8-15 April 2024 merupakan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Namun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, pelayanan di bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap dibuka 24 jam selama libur lebaran.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies beberapa hari lalu.
“Untuk pelayanan Instalasi Gawat Darurat itu tetap buka 24 jam selama libur lebaran,” ungkapnya.
Demikian juga bagi para pasien kronis rawat jalan yang harus menjalani kontrol setiap saat dan penyambungan obat, juga tetap dilayani oleh pihak RSUD. Namun pelayanannya dialihkan ke bagian IGD.
Sebab pelayanan pasien rawat jalan selama cuti lebaran akan ditutup mulai 8 April dan akan kembali dibuka pada 15 April mendatang.