SINJAI SULSEL, Suara Jelata – Pimpinan Daerah (PD) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Sinjai melakukan audiensi dengan Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi). Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan. Audiensi berlangsung di Ruang Wakil Rektor III pada Jumat (07/06/ 2024).
Pada pertemuan tersebut Wakil Rektor III UMSi menyambut dalam pertemuannya bersama Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sinjai itu dengan tegas menanggapi Surat Edaran tersebut. Dengan tegas menolak regulasi yang disusun oleh Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani dan menganggap surat edaran itu masih dalam usulan.
“Adapun terkait edaran ini tentunya kami menolak regulasi yang disusun oleh Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani dan menganggap Surat Edaran itu masih dalam usulan. Kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah tidak mempunyai solusi selain daripada harus ikut Darul Arqam Dasar untuk menuntaskan akademik di Universitas Muhammadiyah Sinjai,” ucap Wakil rektor lll UMSi Mochamat Nurdin, S.IP., M.At.
Adapun ketua IPM Sinjai Hamzah mengganggap amal usaha Muhammadiyah menganaktirikan IPM dengan puluhan kali usahanya tidak berbuah hasil.
“IPM merasa dianaktirikan, di amal usaha kami sudah tertib, puluhan kali kami mediasi namun usaha kami tak membuahkan hasil, ini sudah bertolak belakang dengan konsep utama pendiri Muhammadiyah K.H. Ahmad Dahlan, yang penuh kebijaksanaan dalam tujuan Muhammadiyah didirikan,” ujarnya.
Hamzah juga membantah yang termuat dalam edaran
Nomor 014/II.5./F/2025 M, perihal Penyampaian Regulasi Perkaderan Muhammadiyah dan Transformasi Kader Antar Ortom yang dikeluarkan oleh MPKSDI Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan. Di mana disebutkan (d) Bagi kader angkatan Muda Muhammadiyah yang telah memiliki jenjang kekaderan di masing-masing Organisasi Otonom dan sedang menjalankan proses Studi di Perguruan Tinggi Muhammadiyah diberikan kebijakan khusus untuk dapat mengikuti seluruh proses studi yang bersyarat. Seperti Kuliah Kerja Nyata, Penyelesaian Studi, dan Program yang diwajibkan Perguruan Tinggi lainnya.
“Tidak hanya berpatokan dengan mengikuti perkaderan Darul Arqam Dasar di organisasi otonom Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah saja,” jelas Hamzah Ketua IPM Sinjai.
Ia menilai Ikatan Pelajar Muhammadiyah merasa dirugikan dengan regulasi-regulasi yang tidak memanusiakan salah satu ortom, ini akan membunuh semangat juang IPM dalam melaksanakan kaderisasi.
“Tentunya dengan adanya regulasi-regulasi yang seperti ini pada amal usaha Muhammadiyah, ini akan membunuh semangat juang kami IPM dan mematahkan semangat kami dalam melaksanakan jenjang kaderisasi pada Ortom. Percuma juga kami tidak diakui, contohnya beberapa kader kami dipingpong dalam menyelesaikan akademiknya. Semuanya ditahan, bahkan ada yang terancam di-DO, ini sangat miris,” tukas Hamzah
“Mereka sudah berjuang berdarah-darah melahirkan Kader di pelosok sampai Kabupaten, namun menjerit di amal usaha yang mereka semua berlabel PFP 1 dan Taruna Melati 3. Harusnya diapresiasi dengan memberikan kelonggaran bukannya didiskriminasi,” tutupnya. (Wahyuni)