HALSEL MALUT, Suara Jelata – Empat Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Provinsi Maluku Utara wajib mengikuti kegiatan akselerasi atau percepatan akreditasi yang akan dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Rabu (26/06/2024).
Keempat PTS dimaksud adalah Universitas Nurul Hasan (Unsan) Kabupaten Halmahera Selatan dan Institut Sains dan Kependidikan (Isdik) Kie Raha Ternate. Dua PTS ini adalah tergolong baru namun terkait akreditasi akan dilakukan penyesuaian. Selain dua PTS tersebut, terdapat juga Politeknik Wiratama dan Akademi Kebidanan Nusantara Jaya yang akreditasinya dianggap kadaluwarsa.
Untuk memenuhi syarat akreditasi yang akan dilakukan oleh BAN PT, kedua Poltek tersebut telah menyiapkan Lembaran Evaluasi Diri (LED) dan Lembaran Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) untuk selanjutnya di-follow-up ke sistem Sapto.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) Wilayah XII Maluku – Maluku Utara, Dr. Jantje Edward Lekatompessy saat dihubungi via WhatsApp oleh awak suarajelata.com, Rabu (26/06/2024).
Menurut Dr. Jantje, kegiatan akselerasi yang diinisiasi oleh BAN-PT bertujuan untuk membantu PTS .
“BAN-PT bakal memberikan status akreditasi ke PTS yang disebutkan apabila persyaratannya telah dipenuhi dan dianggap layak. Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah PTS wajib memasukkan Lembaran Evaluasi Diri (LED) dan Lembaran Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (LEKPT),” ujar Dr. Jantje.
Menurutnya, BAN-PT tidak secara langsung memberikan sangsi berupa penghapusan atau pencabutan izin PTS dimaksud. Sebaliknya BAN-PT menginisiasi percepatan akreditasi untuk membantu PTS agar terhindar dari sangsi berupa pencabutan izin.
Jika PTS tersebut tidak memasukkan persyaratan LED dan LEKPT sekaligus tidak mengikuti kegiatan tersebut maka resikonya izin PTS tersebut siap akan dicabut.
“Akselerasi percepatan akreditasi oleh BAN-PT saat ini memasuki angkatan ke-4. Rencananya untuk angkatan ini penyelenggaraannya berlangsung di Manado Sulawesi Utara, pada tanggal 11-12 Juli 2024. Semua Perguruan Tinggi akan dihimpun oleh BAN-PT. Selanjutnya bagi Perguruan Tinggi yang belum memenuhi akreditasi akan diikutsertakan pada kegiatan tersebut,” tutup Dr. Jantje. (Ateng)