BeritaDAERAHPENDIDIKAN

Disdikbud Kota Magelang Bakal Laksanakan Uji Coba 5 Hari Sekolah

×

Disdikbud Kota Magelang Bakal Laksanakan Uji Coba 5 Hari Sekolah

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Imam Baihaqi, di kantornya, Kamis (18/07/2024). (foto: Narwan)

KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata Tahun Pelajaran 2024/2025 sejumlah daerah bakal melaksanakan 5 hari sekolah, seperti di Kota Salatiga dan Kabupaten Magelang dengan kebijakan masing-masing pemerintah daerah setempat. Di Kota Magelang, pemberlakuan 5 hari sekolah diterapkan di sekolah-sekolah negeri. Sementara untuk sekolah swasta kebijakan diserahkan kepada pihak sekolah atau yayasan yang bersangkutan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Imam Baihaqi, Kamis (18/07/2024) di kantornya. Imam juga mengatakan Uji Coba 5 (lima) hari sekolah ini akan dilaksanakan mulai Senin tanggal 22 Juli 2024 mendatang.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Terkait hal itu, Imam mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 400.3.1/1442/230 tertanggal 12 Juli 2024. SK itu tentang Penetapan Uji Coba 5 (lima) Hari Sekolah dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang.

Imam mengatakan, dalam lampiran SK tersebut disebutkan antara lain bahwa hari efektif sekolah hari Senin sampai Jumat dengan jumlah jam pelajaran 37 jam 30 menit. Adapun jam guru mengajar hari Senin-Kamis mulai pukul 07.00- 15.30 WIB dengan jam istirahat 60 menit disesuaikan dengan jam pelajaran.

“Sedangkan pada hari Jumat, jam pelajaran mulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB, dengan jam istirahat 90 menit disesuaikan dengan jam pelajaran,” terangnya.

Namun Imam menjelaskan untuk jenjang SD jam belajar hari Senin sampai dengan Kamis, Kelas I dan II pulang pukul 11.55 WIB. Sedangkan Kelas III sampai dengan Kelas VI, pulang pukul 13.40 WIB.

“Khusus hari Jumat, Kelas I sampai dengan Kelas VI pulang pukul 10.45 WIB,” kata Imam.

Sementara jam belajar jenjang SMP, hari Senin sampai Kamis siswa-siswi pulang pukul 14.15 WIB. Untuk hari Jumat pulang pukul 11.35 WIB. Untuk para guru dan tenaga kependidikan jam kerja menyesuaikan jam pada SK tersebut.

“Jadi jika ada siswa-siswi yang akan mengikuti kegiatan TPQ (Taman Pendidikan Qur’an) masih bisa karena mereka pulang sebelum ashar. Kecuali pas kegiatan ekstra kurikuler, bisa jadi waktunya mundur lebih sore,” ungkap Imam Baihaqi.

Sebelum uji coba diberlakukan, Imam mengaku sudah ada masukan dari masyarakat termasuk tokoh agama. Masukan berupa usulan penundaan uji coba 5 (lima) hari sekolah. Hingga berita ini dinaikkan, Imam mengaku hal itu masih dirapatkan dengan pihak terkait. (Nar)