Soal Regulasi Calon Tunggal di Pilkada Brebes, Yayasan Sedulur Asrofi Datangi KPU

DAERAH | PILKADA

BREBES JATENG, Suara Jelata Asrofi, Ketua Yayasan Sedulur Asrofi mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (12/9/2024).

Didampingi jajaran pengurus Sedulur Asrofi, Kedatangan mereka tak lain untuk beraudensi terkait proses Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Brebes Tahun 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di mana di Pilkada Brebes tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab masyarakat pemilih dihadapkan dengan calon tunggal. Artinya, masyarakat hanya dihadapkan dengan 2 pilihan. Yakni paslon dan kotak kosong.

“Untuk itu, kami selaku Yayasan Sedulur Asrofi mewakili teman-teman dan masyarakat Brebes pada umumnya ingin mengetahui bagaimana regulasi pemilihan bupati dan wakil bupati melawan kotak kosong,” kata Asrofi.

Adapun hal itu dilakukan, menurut Asrofi. Tidak ada tendesi apapun, termasuk kepentingan pribadi. Pihaknya hanya semata-mata ingin turut berpartisipasi mengawal jalannya demokrasi Pilkada Brebes.

“Ingin turut bersosialisasi dan mengedukasi kepada masyarakat yang notabene baru pertama kali melakukan pemilihan paslon melawan  kotak kosong. Selain itu juga ingin mengetahui tentang syarat perolehan suara paslon tunggal untuk bisa menang di pilkada,” ujar Asrofi.

“Termasuk juga ingin menanyakan kepada KPU, apakah untuk kotak kosong KPU menyiapkan saksi atau tidak. Sedangkan untuk paslon kan jelas ada. Saya tegaskan juga dalam hal ini tidak ada maksud menyudutkan paslon tertentu,” sambung dia.

Tiba di Kantor KPU pukul 14.13 WIB, mereka diterima oleh Sunardi bagian kesekretariatan KPU Brebes. Diperoleh keterangan dari Sunardi bahwa semua komisioner termasuk ketua KPU sedang dinas di luar kantor.

Sebelumnya, Sedulur Asrofi telah bersurat perihal pemberitahuan audensi ke KPU pada 10 September. Berkenaan dengan hal tersebut, KPU membalas dan menyampaikan bahwa pada tanggal pelaksaan audensi tersebut  pimpinan KPU tidak berada di tempat karena sedang melaksanakan perjalanan dinas.

“Hanya itu balasan dari KPU, jadi tidak mengiyakan maupun memberi tanggapan yang jelas. Maka dari itu, kami tetap ke sini untuk mendapatkan kejelasan,” kata Asrofi.

Untuk saat ini, Yayasan Sedulur Asrofi juga masih berharap kepada  KPU Brebes memberi ruang waktu dan  kejelasan kapan bisa dilakukan pertemuan dengan pihak yang berkompeten. (Olam).

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.