Kebijakan E-Ticketing Oleh ASDP Dikeluhkan Warga

DAERAH | News | Travels
Salah satu sisi Dermaga ASDP Cabang Ternate. (foto: Ateng)

KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata Keluhan masyarakat pengguna jasa ASDP terkait kebijakan pembelian tiket berbasis online (E-Ticketing) menimbulkan pro-kontra masyarakat. Sejumlah video unggahan pengguna jasa ASDP mengeluhkan pemberlakuan pembelian tiket secara online tersebut, Kamis (24/10/2024).

Diketahui ASDP Cabang Ternate saat ini telah memberlakukan pembelian tiket secara online atau E-Ticketing. Kebijakan yang merupakan tindak lanjut Keputusan pusat tersebut berlaku sejak 25 Juli 2024 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang dihimpun awak suarajelata.com sejak keputusan tersebut diberlakukan memiliki beberapa tujuan. Tujuan tersebut adalah membantu atau mempermudah masyarakat yang memanfaatkan jasa penyebrangan ASDP.

Selain itu, E-Ticketing adalah cara yang tepat untuk menghindari ketidaktransparansian penggunaan biaya. Tujuan lainnya dari E-Ticketing adalah mempermudah pertanggungjawaban penggunaan biaya.

Manager Usaha PT ASDP Cabang Ternate, Tri Gustanto ketika dimintai keterangannya soal keluhan masyarakat tersebut menolak berkomentar, Rabu (23/10/2024).

“Kewenangan untuk memberikan penjelasan soal itu adalah atasan kami (Pak General Manager/GM). Saat ini beliau lagi punya tugas luar,” ungkap Tri.

Sekalipun demikian, Tri kemudian memberikan informasi berupa link berita yang sempat viral di salah satu media online lokal.

Informasi yang dilansir dari media online lokal tersebut menyebutkan, PT ASDP dalam kebijakan pemberlakuan tiket secara online merupakan pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyebrangan Secara Online.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi terperinci terkait tanggapan ASDP atas keluhan masyarakat soal pembelian tiket secara online tersebut. (Ateng)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.