Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Ilegal ke Bea Cukai Nunukan

Berita | DAERAH | HUKRIM | TNI
Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Gabungan TNI-Polri secara resmi menyerahkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan kosmetik illegal merek Yanko ke Kantor Bea dan Cukai Nunukan, Sabtu (30/11/2024). (foto: Peneleven/Narwan)

NUNUKAN KALTARA, Suara Jelata Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Gabungan TNI-Polri secara resmi menyerahkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan kosmetik il

egal merek Yanko ke Kantor Bea dan Cukai Nunukan. Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap tindak pelanggaran penyelundupan diperbatasan, Sabtu (30/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyerahan barang bukti berlangsung di Kantor Pusat Bea Cukai Nunukan dengan dihadiri oleh perwakilan dari Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan pejabat Bea Cukai setempat. Barang bukti yang diserahkan meliputi 40 bungkus kosmetik ilegal merek Yanko, berjumlah total 960 pcs, yang diduga melanggar aturan impor.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhi Surya Mahendra, menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan.

“Kami bekerja sama erat dengan TNI-Polri dan instansi terkait untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan Bea Cukai dalam mencegah masuknya barang ilegal.

Barang bukti kosmetik ilegal merek Yanko yang diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai Nunukan, Sabtu (30/11/2024). (foto: Peneleven/Narwan)

“Penindakan ini menunjukkan pentingnya kerjasama lintas instansi dalam menjaga integritas wilayah perbatasan dari segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Barang bukti tersebut kini berada di bawah pengawasan Bea dan Cukai Nunukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan penentuan langkah hukum terhadap pelaku yang terlibat. Upaya ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen bersama dalam memberantas praktik penyelundupan di wilayah perbatasan Indonesia. (Nar)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.