OpiniPOLITIK

Politik Dinasti Bukan Sistem Demokrasi

×

Politik Dinasti Bukan Sistem Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Amanah Upara, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. (foto: Ateng)

Suara Jelata Politik dinasti atau dinasti politik adalah sistem pemerintahan di negara yang menganut sistem kerajaan yang kekuasaan raja/ratu bersifat turun temurun (ditunjuk) tanpa melalui sistem Pemilu. Seperti  Kerjaan Inggris, Kerajaan Arab Saudi, Kerajaan Belanda, dan lainnya.

Sedangkan sistem pemerintahan demokrasi adalah sistem pemerintahan yang memberi kebebasan kepada warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih dan dipilih menjadi presiden, gubernur, bupati dan walikota tanpa melihat etnis, ras, suku, agama dan golongan. Semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam Undang-Undang untuk memilih dan dipilih sebagai presiden maupun kepala daerah.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Inilah yang membedakan sistem politik di negara kerajaan dan negara demokrasi. Negara demokrasi tidak ada dinasti politik, karena tidak ada presiden, gubernur, bupati dan walikota yang ditunjuk langsung (turun temurun) berdasarkan keturunan tetapi harus melalui sistem Pemilu yang bebas, umum, jujur dan adil.

Indonesia sebagai negara demokrasi tidak mengenal dinasti politik, karena dalam sistem demokrasi memperbolehkan setiap warga negara yang cukup umur dan memenuhi syarat untuk dipilih dan memilih. Jika dalam Pilpres dan Pilkada terdapat calon Presiden/Wakil Presiden dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang memiliki hubungan kekerabatan terpilih dalam Pilpres dan Pilkada, itu merupakan ciri dari demokrasi.

Disebut dinasti politik jika suksesi kepemimpinan bersifat turun temurun tanpa melalui Pemilu seperti negara kerajaan. Tetapi jika melalui Pemilu maka itu merupakan demokrasi.

Sebenarnya sederhana saja supaya Capres/Cawapres dan Cakada/Cawakada yang memiliki hubungan kekerabatan tersebut tidak terpilih menjadi Presiden/Wakil Presiden dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, tidak perlu masyarakat memiliki mereka. Tetapi jika masyarakat memilih mereka menjadi Presiden/Wakil Presiden dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah maka itu bukan politik dinasti tetapi itu merupakan demokrasi. (*)

Penulis:
Amanah Upara
Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula
Maluku Utara