Sinjai, Suara Jelata-–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) mempunyai utang makan minum.
Utang makan dan minum kepada rekanan itu mencapai ratusan juta rupiah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Sinjai, Hamda.
“Pemkab Sinjai masih mempunyai utang makan minum sekitar Rp200 juta,” kata Hamda.
Hamda ungkap utang makan tersebut pada zaman Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA).
Sementara dua Pj Bupati Sinjai, yakni TR Fahsul Falah dan Andi Jefrianto Asapa belum mampu membayar utang tersebut.
Andi Seto Asapa merupakan bupati Sinjai periode 2018-2023.
“Masih zamannya pak Andi Seto itu utang, saat zaman pak Fahsul Falah dan saat ini Andi Seto utang belum dibayar,” ujarnya.
Dia menjelaskan utang tersebut merupakan makan minum untuk tamu Pemkab Sinjai.
“Kalau ada tamu seperti di Rujab dan di Kantor-Kantor kita ambilkan makanan dan minuman,” katanya.
Hamda mengaku belum mengetahui kapan utang tersebut belum dibayar.
“Saya juga pusing, tidak tahu anggarannya dari mana,” katanya.
Meski begitu kata Hamda dirinya akan menghadap kepada pimpinan Pemkab Sinjai untuk membahas soal utang ini.
“Saya akan menghadap kepada Pj Bupati, Sekda hingga Asisten, Intinya pimpinan terkait lah untuk membicarakan permasalahan ini,” ujarnya.