DAERAHPeristiwa

Geram, Tuntutan Kompensasi Tak Kunjung Dipenuhi, Puluhan Petani Desa Cimohong Geruduk PT Daehan Global Brebes

×

Geram, Tuntutan Kompensasi Tak Kunjung Dipenuhi, Puluhan Petani Desa Cimohong Geruduk PT Daehan Global Brebes

Sebarkan artikel ini
Amrulloh, Tokoh masyarakat yang juga petani saat diwawancarai wartawan di depan PT Daehan Global Brebes. (foto : olam).

BREBES JATENG, Suara Jelata Puluhan masyarakat petani Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes melakukan aksi walk out dan demonstrasi di depan PT. Daehan Global Brebes di Jalan Raya Cimohong, Jumat sore (14/2/2025).

Di mana aksi tersebut dilakukan setelah audiensi antara petani dengan pihak Daehan Global di Balai Desa Cimohong  menemui jalan buntu.

Scroll untuk lanjut membaca















Para petani kecewa karena tuntutan kompensasi atas lahan pertanian mereka yang rusak diduga akibat limbah industri selama tujuh tahun terakhir tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Seorang tokoh masyarakat setempat, Amrulloh yang mendampingi para petani, menyatakan aksi walk out dan demonstrasi merupakan bentuk protes atas ketidakpedulian manajemen PT. Daehan Global terhadap nasib para petani.

“Kami walk out dari audiensi karena kami anggap tidak ada solusi dari tuntutan yang kami ajukan,” jelas Amrulloh.

Menurutnya, selama tujuh tahun pihaknya menuntut, namun hingga saat ini tidak ada realisasi dari PT. Daehan.

Amrulloh bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar lagi dengan melibatkan ribuan peserta jika tuntutan mereka tetap diabaikan.

Setelah melakukan aksi demonstrasi di depan PT. Daehan Global, para petani membubarkan diri setelah pihak manajemen perusahaan tidak menemui mereka.

Sebelumnya, saat aundensi di Balai Desa Cimohong, Nanang, perwakilan PT. Daehan Global Brebes, mengatakan tuntutan kompensasi para petani telah disampaikan kepada manajemen.

Namun, ungkap Nanang, manajemen menyatakan belum dapat memenuhi tuntutan tersebut karena membutuhkan kajian lebih lanjut.

“Pimpinan kami menyampaikan bahwa tidak bisa memenuhi kompensasi yang bapak-bapak inginkan,” disampaikan Nanang dihadapan para petani.

Sebagai informasi, para petani menuntut kompensasi atas lahan pertanian seluas sekitar 7 bau (4.900 m²) yang tidak produktif sejak tahun 2018.

Mereka menduga kerusakan lahan tersebut disebabkan oleh limbah industri PT. Daehan Global.

Petani memperkirakan kerugian mencapai miliaran rupiah, dengan estimasi Rp30 juta per-bau per-tahun. (Olam).