DAERAHHUKRIM

Kohati HMI Bacan Soroti Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Halmahera Selatan

×

Kohati HMI Bacan Soroti Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Halmahera Selatan

Sebarkan artikel ini
Ketua Kohati Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan Halsel, Ferawati Samsir. (foto: Ateng/Redaksi)

HALSEL MALUT, Suara Jelata Dugaan kasus tindak kekerasan seksual yang dialami seorang siswa SMP di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan mengundang reaksi keras berbagai kalangan. Diketahui, tindak kejahatan seksual yang diduga dilakukan berulang kali oleh 16 pria dewasa tersebut saat ini ditangani oleh Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Dihubungi awak suarajelata.com via WhatsApp, Senin (07/04/2025), Ketua Kohati Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan Halsel, Ferawati Samsir, turut menyoroti tindakan tidak manusiawi tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Kohati HMI Cabang Bacan Halsel tetap konsisten mengawal kasus ini. Kami juga siap sedia melakukan pendampingan sampai adanya kepastian hukum,” ujar Ferawati.

Sekalipun kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh orang tua Korban ke SPKT Polres Halsel pada 2 Maret 2025, namun menurut Ferawati, dirinya sangat kecewa lantaran kinerja aparat kepolisian (Polres Halsel) yang dinilai lamban menangani kasus yang dialami Korban yang tergolong anak di bawah umur.

Selain itu, Ketua Kohati HMI Cabang Bacan ini juga menyoroti kinerja lembaga yang diberikan kewenangan untuk menangani hal serupa seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dikatakan, keberadaan lembaga atau dinas tersebut harusnya intens melakukan sosialisasi dan edukasi baik di lingkungan formal maupun non formal. Upaya ini demi minimalisir tindak kekerasan terutama kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Halsel.

“Sangat disayangkan kasus-kasus seperti ini grafiknya mengalami peningkatan di Halsel. Ini adalah penyakit sosial yang dampaknya akan merusak tatanan masa depan generasi muda sekaligus masa depan Halsel,” sesalnya.

Informasi yang dilansir dari media lokal setempat, beberapa terduga pelaku berstatus sebagai tenaga pendidik alias guru. Olehnya itu, Kohati secara tegas mendesak Dinas Pendidikan dan Bupati Halsel agar segera mengambil langkah tegas atas tindakan terduga pelaku. Tindakan ini menurutnya telah mencoreng nama institusi pendidikan di Halsel.

“Jika benar ada pelaku yang berprofesi sebagai guru, tindakan mereka jelas-jelas mencoreng nama baik dunia pendidikan di Halsel,” ujarnya.

Terkait kasus ini, Ferawati berharap peran institusi keluarga sebagai pilar utama guna membentengi anak-anak dengan pendidikan dan pengetahuan keagamaan yang mumpuni. Upaya ini untuk menghindari kemerosotan moral yang berdampak tercerabut nilai-nilai sosial spritual pada anak. (Ateng)