NasionalNews

HMI Bakar Ban Bekas di DPRD Sinjai, Atap Plafon Kantor Rusak

×

HMI Bakar Ban Bekas di DPRD Sinjai, Atap Plafon Kantor Rusak

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa saat membakar ban bekas di Kantor DPRD/Ist

Sinjai,—Aksi Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kantor Bupati berlangsung ricuh. Rabu, (7/5/2025).

Belasan Mahasiswa membakar ban bekas di depan Kantor dan menyebabkan asap hitam hingga masuk ke dalam ruangan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Aksi mereka ini di cegah oleh aparat keamanan dari Satpol PP dan kepolisian yang berjaga.

Sejumlah Mahasiswa nekat membakar ban bekas karena menginginkan ditemui oleh Bupati Sinjai.

Bupati Sinjai tidak menemui Mahasiswa, di Kantor Bupati hanya ditemui oleh Asisten I Sekdakab Sinjai, Irwan Syahrani.

Namun Mahasiswa tidak menginginkan di temui oleh Asisten, mereka ngotot bertemu Bupati Ratnawati Arif.

Saat di Kantor DPRD Sinjai, kembali Mahasiswa membakar ban bekas.

Aksi ini dihalangi oleh Satpol PP dan kepolisian dikarenakan merusak atap plafon Kantor DPRD Sinjai.

Mahasiswa yang tidak terima dihalangi kemudian berontak, aksi dorong pun terjadi dengan aparat keamanan.

Salah satu pegawai Kantor DPRD Sinjai, Heri mengatakan jika pihak DPRD Sinjai tidak pernah melarang aksi demo.

” Namun jangan merusak fasilitas Kantor, karena dengan membakar ini merusak atap dan asapnya masuk hingga ke ruangan kantor menyebabkan polusi,” katanya.

Mahasiswa menyuarakan beberapa aspirasi, salah satunya adalah persoalan air bersih di Pulau Sembilan.

Persoalan infrastruktur juga menjadi teriakan peserta aksi.

Sejumlah anggota DPRD Sinjai menerima pedemo di ruangan rapat DPRD Sinjai.

“Aspirasinya kita terima, dan tentunya kita akan tindak lanjuti dan menyampaikan kepada pimpinan,” kata Zulkifli salah satu anggota DPRD Sinjai.