Sinjai, Suara Jelata—Pimpinan DPRD Sinjai periode 2024-2029 legowo tak mendapat mobil dinas. Senin, (26/5/2025).
Namun sebagai gantinya, meraka akan mendapat tunjangan transportasi sebesar 13 juta rupiah setiap bulannya.
“Pimpinan dewan (DPRD) tidak dapat fasilitas mobil dinas, mereka masing-masing memakai mobil pribadi sama dengan anggota DPRD lainnya, ” kata Sekwan DPRD Sinjai, Lukman Fattah.
Hal itu diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2023 pasal 15.
“Boleh memilih, dimana jika pemerintah daerah tidak menyediakan mobil dinas jabatan, ada gantinya. Gantinya tunjangan transportasi,” katanya.
Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman mengatakan jika tidak adanya mobil Dinas di DPRD Sinjai tidak menghambat kinerja pimpinan.
“Kita berhemat, karena saat ini kan efesiensi anggaran jadi tidak ada alokasi untuk pengadaan mobdin (mobil dinas),” terangnya.
Pimpinan DPRD Sinjai saat ini adalah Ketua, Andi Jusman dia merupakan politisi Partai Nasdem.
Wakil ketua 1 DPRD Sinjai Muh. Sabir dari Partai Golkar dan Wakil Ketua II dari Partai Gerindra Fachriandi Matoa.