Sinjai, Suara Jelata—Polres Sinjai berhasil mengamankan 2 pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua terduga pelaku yang kini diamankan adalah AO, (24), warga Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe dan SB, (33), warga Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Awalnya diamankan OA pada Kamis (3/7/25) sekitar pukul 23.50 Wita, di jalan Bulu Lasiai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara atas informasi dari masyarakat dan diamankan pula barang buktinya berupa satu sachet plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram dan satu buah handphone merek Oppo A54 berwarna biru gelap.
Selanjutnya, pada hari Minggu (6/7/25) sekitar pukul 22.40 Wita, Tim Sat Resnarkoba Polres Sinjai mengamankan SB, (33) di jalan A. P. Pettarani, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Diamankan pula barang buktinya berupa satu sachet plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram dan satu pembungkus rokok rocker warna hitam.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh. Yusuf mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika di Kabupaten Sinjai. Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Kasus ini terungkap setelah masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Ipda Surahman, segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut serta dalam memeranginya. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin peredaran narkotika di Sinjai dapat diminimalisir,” pungkasnya.