NasionalNews

NJOP PBB-P2 di Sinjai Naik 100 Persen, HMI Minta DPRD Bentuk Pansus ‎

×

NJOP PBB-P2 di Sinjai Naik 100 Persen, HMI Minta DPRD Bentuk Pansus ‎

Sebarkan artikel ini
Para legislator penerima aspirasi mengaku akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme/ist

Sinjai, Suara Jelata–-Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sinjai menerima aspirasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sinjai, Jumat (29/8/2025) kemarin.

‎HMI menyampaikan beberapa poin, termasuk penolakan terhadap kenaikan PBB-P2 yang dinilai memberatkan masyarakat.

‎“Kenaikan NJOP hingga 100 persen tanpa sosialisasi yang jelas telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat, kami minta dikaji ulang, ” tegas Ketua Umum HMI Cabang Sinjai, Diawul Muhsinin.

‎Selain itu, Diawul bersama puluhan kader HMI mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

‎”Pansus dibentuk untuk mengkaji ulang kebijakan PBB, agar pelaksanaannya lebih adil, transparan, dan bertahap,” jelasnya.

‎Tak hanya itu, melalui DPRD ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan kejelasan dan terbuka ke publik terkait alokasi anggaran gaji bagi 4.007 PPPK paruh waktu.

‎Selanjutnya, kejelasan status 800 tenaga Non-ASN yang telah mengabdi bertahun-tahun, namun belum terdaftar dalam database BKN.

‎Menanggapi hal tersebut, para legislator penerima aspirasi mengaku akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme.

‎Legislator tim penerima aspirasi tersebut diantaranya Andi Ridwan Pahlevi (Gerindra), Andi Rusmiati Rustham (Golkar), Sabir (Golkar), Andi Azjumawangsa (Demokrat), dan Mappahakkang (PAN).

‎”Aspirasi ini akan kami teruskan ke pimpinan dan menjadi agenda pembahasan Badan Anggaran (Banggar). Soal tenaga Non-ASN akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Andi Ridwan.