KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Sejumlah siswa yang menunggak pembayaran uang Komite di SMA Negeri 3 Ternate sebelum pemberlakuan kebijakan pendidikan gratis oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, tidak lagi ditagih oleh pihak sekolah atau dibebaskan. Sekalipun tunggakan pembayaran tersebut lebih dari 6 bulan, pihak sekolah tetap tidak lagi melakukan tagihan.
Diwawancarai awak suarajelata.com, Sabtu (11/10/2025), Plt. Kepala SMA Negeri 3 Ternate, Karim Narawi, S.Pd., M.Pd., mengatakan, selain pihaknya tidak lagi menagih tunggakan pembayaran, pihaknya juga memiliki kewajiban mengembalikan uang komite siswa. Uang Komite yang dikembalikan tersebut jika pembayarannya hingga pasca bulan Maret 2025 (April-Juni) atau bertepatan dengan masa pemberlakuan pendidikan gratis.
Pengembalian ini bukan hanya dikhususkan kepada siswa Kelas XI dan XII, tapi siswa yang telah lulus sekalipun jika pembayarannya lunas hingga bulan Juni, pihak sekolah wajib mengembalikan.
“Ini telah disepakati bersama dalam forum rapat bersama orang tua siswa,” ujar Karim.
Ia mengatakan, pihak sekolah menginformasikan kepada siswa yang sudah bayar lunas hingga Juni 2025, uang komite tersebut dikembalikan ke orang tua siswa.
Menurutnya, masing-masing wali kelas mengidentifikasi berapa banyak siswa yang telah membayar lunas sampai bulan Juni maka akan dikembalikan dan itu sudah dilakukan.
Plt. Kepala SMA Negeri 3 Ternate ini menyebutkan, biasanya dahulu saat ambil ijazah, syarat pengambilannya siswa harus menunjukkan kartu lunas komite. Sekarang syarat tersebut tidak lagi diberlakukan, sekalipun siswa yang telah dinyatakan lulus tersebut masih menunggak
Ditanya terkait penghapusan dana komite, Karim mengatakan, pada saat-saat awal, sekolah merasa sedikit terkendala ketika komite ditiadakan. Ini karena ketika saat dana komite masih ada, tunjangan wali kelas posnya tersedia dan bersumber dari dana komite tersebut. Sekarang pos tersebut tidak ada lagi termasuk tunjangan guru piket dan tunjangan untuk tugas-tugas tambahan yang harus dilakukan guru.
“Berselang waktu, itu sudah menjadi hal biasa. Bagi setiap guru saat ini tidak lagi merasa kekurangan,” ujarnya.
Ditanya terkait besaran BOSDA yang berbanding kontras dengan dana komite sebelumnya, Karim menyebutkan SMA Negeri 3 Ternate dalam memenuhi kebutuhan operasional sekolah menggunakan dua sumber dana. Sumber dana tersebut adalah Biaya Operasional Sekolah (BOS) pusat dan BOS Daerah.
Masing-masing item kegiatan dan sumber pembiayaannya di pisah sesuai perencanaan pembelajaran. Misalnya, ada kegiatan A yang sumber dananya ada di BOS pusat, maka kegiatan tersebut tidak lagi dibiayai dengan BOSDA.
“Nah, item-item itu seperti apa, itu nanti direncanakan melalui rapat sesuai perencanaan pembelajarannya,” ungkap Karim
Ia mengatakan, terkait ada insentif guru, itu harus berbasis kinerja misalnya melalui program literasi numerasi, itu dibiayai melalui BOSDA. (Ateng)