HUKRIM

Diduga Selingkuh, Istri Legislator PAN Sinjai Dilaporkan ke Polisi

×

Diduga Selingkuh, Istri Legislator PAN Sinjai Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Mapolres Sinjai terletak di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kapolres Sinjai Saat ini adalah AKBP. Harry Azhar, S.H, S.IK, MH

SINJAI, Suara Jelata-–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kamrianto, dikabarkan melaporkan istrinya sendiri ke Kepolisian Resor (Polres) Sinjai.

‎Laporan tersebut dibuat lantaran sang istri, berinisial DA, diduga berselingkuh dengan seorang pria berinisial SH. Perkara ini resmi teregister dalam Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/254/X/2025/RES SINJAI.

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (17/10/2025) di BTN Tangka Mas, Kecamatan Sinjai Utara.

‎Kamrianto disebut memergoki istrinya tengah berduaan dengan SH di dalam rumah.

‎Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, membenarkan adanya laporan tersebut.

‎”Benar, laporan kami terima tadi malam sekitar pukul 01.20 Wita,” ungkapnya, Sabtu (18/10/2025).

‎Dari keterangan awal, Kamrianto mulanya curiga saat melihat sebuah sepeda motor terparkir di halaman rumahnya.

‎Ia kemudian mengetuk pintu beberapa kali, namun tak mendapat jawaban dari sang istri.

‎Karena curiga, ia masuk melalui pintu belakang dan mendapati keduanya berada di dalam rumah.

‎”Sesuai isi laporan, kronologinya seperti itu,” tambah Adi.

‎Kasus dugaan perselingkuhan ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai.

‎Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan.

‎”Kami sudah menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti,”ujarnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kamrianto belum memberikan pernyataan resmi terkait laporannya.