HUKRIM

Hanya Bahas Bisnis MBG, Istri Legislator Sinjai dan Rekannya Kompak Tegaskan Tak Berselingkuh

×

Hanya Bahas Bisnis MBG, Istri Legislator Sinjai dan Rekannya Kompak Tegaskan Tak Berselingkuh

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul/Posliputan

Sinjai, Suara Jelata—Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan istri salah satu anggota DPRD Sinjai, Kamrianto (31), kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan.

‎Perkara ini berawal dari laporan resmi yang diajukan oleh Kamrianto dengan nomor laporan TBL/254/X/2025/RES SINJAI.

‎Ia melaporkan istrinya berinisial DA (28), yang diduga memiliki hubungan khusus dengan seorang pria berinisial SH (33).

‎Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, membenarkan bahwa kedua terlapor telah dimintai keterangan oleh penyidik.

‎“Benar, keduanya sudah menjalani pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

‎Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Iptu Adi Asrul, DA dan SH membantah tudingan bahwa mereka berduaan di dalam kamar.

‎“Keduanya mengaku hanya berbincang di ruang tamu, bukan di kamar,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, keduanya juga menolak tuduhan telah melakukan tindak pidana perzinahan.

‎Menurut pengakuan mereka, pertemuan tersebut bertujuan membahas kerja sama bisnis Makanan Bergizi Gratis (MBG).

‎Sebelumnya, peristiwa yang memicu laporan ini terjadi pada Jumat (17/10/2025) di BTN Tangka Mas, Kecamatan Sinjai Utara, ketika Kamrianto diduga memergoki istrinya bersama SH di dalam rumah.

‎Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, mengungkapkan bahwa SH merupakan kerabat dekat Kamrianto.

‎“Hubungannya masih keluarga, sepupu satu kali dengan bapaknya,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).

‎Polisi kini masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan dan mengumpulkan bukti pendukung.

‎“SH telah diperiksa, sementara DA masih dalam proses pemeriksaan lanjutan,” kata Ipda Andi Aliyas menambahkan.