HUKRIM

Ayah di Sinjai Diduga Cabuli Anak Kandung, Polisi Bertindak Cepat

×

Ayah di Sinjai Diduga Cabuli Anak Kandung, Polisi Bertindak Cepat

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat diamankan di Mapolres Sinjai/Ist

Sinjai, Suara Jelata—Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Sinjai. Seorang pria berinisial SA (50), warga Kecamatan Sinjai Barat, diduga mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan. Yang bersangkutan kami jemput di Polsek Sinjai Barat sekitar pukul 02.00 dini hari,” ujar Ipda Andi Aliyas, Selasa (7/10/2025) malam.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perbuatan itu diduga telah terjadi berulang kali dalam beberapa bulan terakhir.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Sinjai. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tambahnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan sekitar serta segera melaporkan jika mengetahui adanya kasus seperti ini.