DAERAH

Musda ke-V, Rofiq Qoidul Adzam Ditetapkan sebagai Ketua DDII Brebes Periode 2025-2029

×

Musda ke-V, Rofiq Qoidul Adzam Ditetapkan sebagai Ketua DDII Brebes Periode 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Ahmad Shodiqin (kanan) Ketua Tim Formatur menyerahkan hasil rapat tim formatur kepada Ketua Sidang, Azmi A Majid. (foto : Olam).

BREBES JATENG, Suara Jelata Dewan Dakwah Islamiyyah Islam Indonesia Kabupaten Brebes menyelenggarakan Musyawarah Daerah ke-V di Hotel Dedy Jaya Jl. A Yani Brebes. Minggu, 26 Oktober 2025.

Musyawarah Daerah DDII Kabupaten Brebes dibuka langsung oleh Ketua Wilayah Jawa Tengah Dr.Ir. Syafii yang memberikan tausyiah pembukaan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap pengurus DDII Kabupaten Brebes yang telah melaksanakan amanat organisasi.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Pembukaan Musyda ini dihadiri Ketua MUI Kabupaten Brebes KH Sholahudin Masruri yang juga Ketua Nahdlotul Ulama Kabupaten Brebes, Kepala Badan Kesbangpol, Ketua FKUB Brebes Drs.H. Supriyono, Kemenag, Ketua Baznas Brebes H. Abdul Haris, KH Salam Rusyad dari Persis Brebes.

Selain itu juga dari ormas keagamaan Muhammadiyah,  Al Irsyad dan seluruh pengurus dan simpatisan organisasi keagamaan yang didirikan oleh tokoh dan pahlawan nasional M. Natsir ini.

Azmi Majid, Ketua Sidang Musyda Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia Kabupaten Brebes menyampaikan, bahwa Musyda berjalan dengan penuh khidmat berdasarkan musyawarah mufakat sesuai dengan jati diri organisasi yang mengedepankan musyawarah mufakat .

“Hal ini selaras dengan anjuran Rosululloh yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh ,”Jika para pemimpin kalian adalah orang yang terbaik di antara kalian, dan orang-orang kaya adalah orang-orang yang dermawan, serta urusan kalian diselesaikan berdasarkan musyawarah di antara kalian, maka permukaan bumi lebih baik bagi kalian daripada isinya,” kata Azmi Majid.

Sementara itu, H. Amal Muslimin Ketua DDII Kabupaten Brebes 2019-2024, memberikan laporan pertanggungjawaban kepengurusannya dihadapan seluruh pengurus dan diterima dengan baik.

Kemudian pada Sidang Pleno ke-2 peserta musyda memilih 5 formatur untuk menentukan siapa yang menjadi ketua dewan pertimbangan (Dewan Syuro) serta ketua, sekretaris dan bendahara pengurus daerah.

Akhirnya pada sidang pleno yang dipimpin oleh Azmi Majid menetapkan secara resmi H. Rofiq Qoidul Adzam sebagai Ketua dan selanjutnya diberikan waktu 30 hari untuk menyusun dan melengkapi kepengurusan lengkap yang akan diserahkan ke DPW untuk ditetapkan. (Olam).

 

Penulis: Olam MahesaEditor: Olam Mahesa